Pabrik Plastik di Plaza Shinta Diduga Ilegal

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Sebuah Ruko di Shinta Mall Blok A 35 Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang diduga memproduksi plastik ilegal, Rabu (25/9)

Terpantau oleh awak banyaknya mesin produksi hingga 24 jam nonstop dengan pengawasan operator yang bekerja pagi, siang dan malam

Salah satu operator yang bekerja di pabrik tersebut berinisial (bewok-red) menjelaskan, ia mengaku pihaknya sudah berizin kepada dinas terkait,

” Tempat ini udah berizin dari kelurahan, kecamatan pun udah, cuma suratnya ada di bos saya, ” cetusnya, Senin (23/9) kemarin

Pihaknya mengklaim bahkan mengarahkan mediasi kepada kelurahan dan kecamatan untuk klarifikasi lebih lanjut,

Baca juga :  Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan

” Kalo gak percaya tanya aja kelurahan bahkan kecamatan udah semua, suruh kesini aja semuanya buat klarifikasi, ” tambahnya

Sementara, dihari yang sama, Lurah Cimone Jaya, Teguh Saniyako membantah persoalan itu, lantaran pihaknya tidak pernah memberikan izin,

” Saya engga pernah berikan izin sama pabrik itu, dan saya pun baru tahu kalau adanya pabrik tersebut. Itu informasi hoaks, ” paparnya

Baca juga :  Proyek Rehab Kelas SMPN 1 Curug Dikeluhkan

Padahal dalam ketentuan peraturan daerah kota Tangerang (perda) nomor 8 tahun 2018 ayat 14 huruf g, tentang ketertiban umum, bahwa setiap orang berkewajiban mentaati lingkup ketentraman dan ketertiban umum. Adapun, sangsi melanggar ketentuan perda tersebut yaitu terancam penutupan lokasi.

Berita Terkait

Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua
Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang
Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard
Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah
Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini
Air Limbah Resto Bebek Carok Diduga Tumpah ke Jalan, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 18:08 WIB

Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35 WIB

Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang

Senin, 10 Maret 2025 - 14:38 WIB

Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan

Senin, 10 Maret 2025 - 14:30 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:12 WIB

Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah

Berita Terbaru