Gedung 3 Lantai di Perumahan Grand Duta Cluster Diamond di Duga Belum Kantongi PBG

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Pembangunan gedung setinggi 3 lantai yang berlokasi di Perumahan Grand Duta Cluster Diamond, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang di duga belum kantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah setempat.

Terpantau di lapangan saat ini masih melaksanakan pekerjaan kontruksi seperti biasa. Meski diduga kuat melanggar izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) semestinya, pasalnya di lokasi pembangunan tidak adanya plang PBG.

Baca juga :  Senyum ceria lansia saat : TNI datang Indah dalam berbagi

Menurut salah satu warga Perumahan Grand Duta Cluster Diamond yang enggan di sebutkan namanya, Selasa (09/07/2024) membenarkan selama pembangunan tersebut tidak adanya plang nama yang menuliskan sudah terbitnya ijin (PBG).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sih selama ini belum melihat adanya papan nama, yang saya heran lagi ko didalam perumahan cluster bisa di bangun gedung setinggi itu, informasinya gedung tiga lantai tersebut buat sekolah,” katanya.

Baca juga :  Tingkatkan Partisipasi Pemilih Perempuan, KPU Kota Tangerang Sosialisasikan Pilkada Serentak

Ia menambahkan, Pembangunan tersebut sudah lama juga berjalan sekitar hampir satu tahun. “Terkait ijin lingkungan sih saya selaku warga di cluster belum pernah tau, jika di lihat pembangunan gedung itu belum selesai, walaupun Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) sudah dilakukan oleh pihak sekolah,” terangnya.

Baca juga :  Resmikan Posko Rumah Gerak Kecamatan Periuk, Sachrudin Santuni Puluhan Yatim

“Bapak coba aja cek ke Dinas terkait ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang apa dah ada izinnya apa belum,” tambah nya lagi.

sampai berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari DPMPTSP Kota Tangerang.

Berita Terkait

Dukung Produk Lokal, Sekda Imbau ASN Pakai Sepatu Batik Tangerang
Kolam Renang Annisa Jaya Kembali Memberikan Promo Special di Momen Hari Kasih Sayang
Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Hemodialisa
Musrenbang Kecamatan Kresek Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi
Beredar Video Ibu-ibu Marah di Agen LPG Karena Tak Bisa Beli LPG 3Kg
Musrenbang Kecamatan Kresek, Pentingnya Meningkatkan SDM dan Tata Kelola Yang Transparan Dibidang Infrastruktur
Hari Jadi Ke-7, RSUD Pakuhaji Mantapkan Transformasi Layanan Kesehatan
Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Tanggung Jawab dalam Bertugas

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:18 WIB

Dukung Produk Lokal, Sekda Imbau ASN Pakai Sepatu Batik Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:38 WIB

Kolam Renang Annisa Jaya Kembali Memberikan Promo Special di Momen Hari Kasih Sayang

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:36 WIB

Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Hemodialisa

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:55 WIB

Musrenbang Kecamatan Kresek Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi

Senin, 3 Februari 2025 - 22:39 WIB

Beredar Video Ibu-ibu Marah di Agen LPG Karena Tak Bisa Beli LPG 3Kg

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony meresmikan gedung pelayanan Hemodialisa RSUD Pakuhaji.(foto:istimewa/ifakta.co)

Regional

Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Hemodialisa

Selasa, 4 Feb 2025 - 09:36 WIB