Aktivis Kebijakan Publik Ingatkan Widya Andescha Jangan Asal Tuduh Wartawan Buat Berita Palsu

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi media. (Foto: dok. Shutterstock/Ist)

Ilustrasi media. (Foto: dok. Shutterstock/Ist)

JAKARTA, ifakta.co – Aktivis kebijakan publik, Awy Eziary menyesalkan sikap Direktur PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo, Widya Andescha yang menyebut media melakukan pemberitaan palsu. Awy menilai tudingan itu adalah klaim tidak berdasar.

Seperti diketahui, Widya Andescha mengeluarkan pernyataan pemberitaan media yang menyebut bahwa dugaan penguasaan dan penyalahgunaan uang proses persiapan keberangkatan ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Bali hingga mangkirnya dalam mediasi di PN Tangerang adalah berita palsu.

Pernyataan itu disampaikan dirinya pada Kamis, 04 Juli 2024, saat dikonfirmasi wartawan.

“Di tanggal 18 nanti saya akan datang dengan penyelesaian bukan untuk berdebat atau memperpanjang masalah. Buat apa saya dateng sekarang jika belum ada penyelesaian. Inti dari permasalahan ini kan me-refund uang anak-anak dan itikad baik saya. Jadi tolong para wartawan jangan buat berita palsu. Terima kasih,” tulis Widya Andescha dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (04/07/2024).

Adapun pernyataan Widya tersebut membuat elemen aktivis terkejut. Sebab, pemberitaan tentang dugaan penguasaan dan penyalahgunaan uang proses persiapan keberangkatan ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Bali hingga mangkirnya dalam agenda mediasi itu telah terbit di sejumlah media, baik media terbitan Tangerang maupun terbitan Jakarta hingga Bali.

Baca juga :  Majalah Infobank Gelar OKK - PWI Jaya Angkatan 16 Diikuti 22 Peserta

Lantas, Aktivis Kebijakan Publik, Awy Eziary mengeluarkan sikap perihal pernyataan Widya Andescha itu.

“Widya Andescha tidak tepat menyatakan bahwa sejumlah pemberitaan media terkait pemberitaan tentang dirinya terkait kasus dugaan penguasaan dan penyalahgunaan uang proses persiapan keberangkatan ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Bali merupakan palsu,” ucap Awy kepada wartawan (05/07/2024).

“Pernyataan palsu yang disampaikan Widya terhadap pemberitaan, merupakan pernyataan berbahaya karena bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pers dan merupakan salah satu bentuk pelemahan terhadap pers yang bisa bermuara mengganggu kemerdekaan pers,” sambung Awy.

Baca juga :  BRI Gatot Subroto Hadir di Pameran Heli Expo Asia di Cengkareng

Awy menambahkan, bahwa apabila ada pemberitaan yang kurang tepat dan harus dikoreksi, Widya Andescha dapat menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi.

“Widya Andescha perlu meralat tuduhan tersebut, meminta maaf, dan membuat penjelasan yang terbuka, jelas, konsisten, serta berhati-hati,” tegasnya.

Kendati demikian, Awy pun menghimbau jurnalis dan media untuk tetap bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik serta menjalankan kontrol sosial untuk kepentingan publik sebagaimana diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Ngobrol Santai Ala Polsek Grogol Petamburan dan Wartawan, Bahas Perkembangan Situasi Kamtibmas
Bar Berkedok Resto di Duri Kepa Jual Miras Tanpa Izin, Warga Minta Sudin Pariwisata dan Pol PP Jakbar Lakukan Sidak
Mengawal Ketertiban Kampanye Pilkada, 350 Personel Dikerahkan Polda Metro Jaya
Bawaslu Jakbar Fasilitasi Rakor Sentra Gakkumdu: Mantapkan Kesiapan Pengawasan Pidana Pemilu
Dukcapil Jakarta Pusat dan Pokja PWI Bersinergi Sosialisasikan Layanan Kependudukan
Ketua PWI Jakpus Jalin Sinergitas Positif dengan Kepala Suku Badan Aset
Majubuthi DKI Gelar Seminar Pendidikan Lokaspalasraya dengan Tema Pemahaman Mengatasi Stunting
KKN ke-18 STABN Sriwijaya dengan Tema Membangun Desa Berkelanjutan Menuju Generasi Emas 2045

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:16 WIB

Ngobrol Santai Ala Polsek Grogol Petamburan dan Wartawan, Bahas Perkembangan Situasi Kamtibmas

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Bar Berkedok Resto di Duri Kepa Jual Miras Tanpa Izin, Warga Minta Sudin Pariwisata dan Pol PP Jakbar Lakukan Sidak

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:00 WIB

Mengawal Ketertiban Kampanye Pilkada, 350 Personel Dikerahkan Polda Metro Jaya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:33 WIB

Bawaslu Jakbar Fasilitasi Rakor Sentra Gakkumdu: Mantapkan Kesiapan Pengawasan Pidana Pemilu

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Dukcapil Jakarta Pusat dan Pokja PWI Bersinergi Sosialisasikan Layanan Kependudukan

Berita Terbaru

Regional

Organisasi SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Rapat Mediasi

Sabtu, 26 Okt 2024 - 20:12 WIB

Kesehatan

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba

Jumat, 25 Okt 2024 - 23:52 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca