KOTA TANGERANG, ifakta.co – Akademisi Universitas Yuppentek Indonesia (UYI), Bambang Kurniawan menegaskan pendidikan harus diperjuangkan, harus ditingkatkan baik kuantitas dan kualitasnya. Khususnya di Tanah Jawara, Banten.
“Kebijakan pembangunan sektor pendidikan, selain menjalankan amanat pembukaan UUD 1945, juga menjalankan amanat UUD 1945 khususnya di pasal 28 dan 31,” kata Bambang dalam pernyataannya kepada ifakta.co , Rabu (12/06/2024).
Tujuan pendidikan nasional seperti yang tercantum dalam Undang-undang Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan, diantaranya mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang bertaqwa, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan demokratis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait dengan para kandidiat kepala daerah di Banten (Gubernur) yang mengkampanyekan pendidikan gratis, itu biasa saja bagi saya,” ujar BK, sapaan Wakil Rektor UYI ini.
Menurutnya, yang terpenting isu tersebut harus sebelumnya dihitung secara cermat alokasi biayanya, dengan cara membandingkan dengan trend pendapatan daerah ke depan dan juga isu pembangunan yang ada di wilayah.
Lebih lanjut ia mengatakan, prinsipnya terkait dengan isu pendidikan itu yang terpenting, “Pertama, jangan jadikan isu pendidikan ini menjadi sekedar jualan kampanye, setelah kampanye lupa,” cetus dia.
Kedua, kewajiban pendidikan bagi warga negara adalah pada tingkat pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
“Ketiga, APBN dan APBD harus mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen untuk anggaran Pendidikan,” sebut BK.
“Kemudian, calon Gubernur harus mampu melihat secara utuh kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Jangan hanya karena ingin populer, jangan hanya karena ingin dipilih rakyat lalu kemudian dia mencari isu-isu yang sensitf, seperti isu pendidikan ini untuk jualan politiknya,” tuturnya.
BK melanjutkan, padahal, permasalahan yang dihadapi di Banten bukan hanya isu pendidikan, akan tetapi ada juga isu-isu pembangunan lainnya yang harus dicermati dan krusial.
“Seperti isu sosial, isu pemerataan pembangunan diberbagai wilayah, isu peningkatan ekonomi, isu kepariwisataan, isu Lingkungan dan isu-isu lainnya,” ungkapnya
“Intinya sebelum jualan janji politik cermatilah dulu berbagai isu-isu tersebut. Lakukan anilisis berdasarkan data time series anggaran dan isu pembangunan beberapa tahun kebelakang, baru menentukan isu jualan politik kampanyenya,” tegas BK.
“Semoga Banten mendapatkan Gubernur yang amanah, berintegritas, dan memiliki visi yang terukur untuk kemajuan Banten ke depan dan tangguh,” demikian Bambang Kurniawan.
FYI, pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Banten 2024-2029 digelar pada tanggal 27 November di Pilkada serentak mendatang.
Beberapa bakal calon atau kandidat Gubernur Banten saat ini yang menyeruak ke publik, antara lain, Rano Karno (PDIP), Airin Rachmi Diany (Golkar), Arief Wismansyah (Demokrat), Dimyati Natakusumah (PKS).