KOTA TANGERANG, ifakta.co – Dalam memaksimalkan pelayanan publik, menyempurnakan yang kurang serta menguatkan implementasi berbagai kebijakan organisasi, dan mengisi kekosongan jabatan, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin melantik 8 (delapan) pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Mereka yang di rotasi antara lain, Pejabat Eselon II pada jabatan Asisten, Kepala Dinas dan Kepala Badan yang berlangsung di Aula Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (07/06/2024).
Rotasi atau mutasi para pejabat Eselon II di Lingkup Pemerintahan Kota Tangerang ini mendapat tanggalan keras dari aktivis, Marsel. Ia menilai rotasi yang dilakukan Pj Waki Kota Tangerang tidak mengedepankan kepentingan-kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya melihat rotasi yang dilakukan Pj yang sudah dua kali melakukan rotasi ada kepentingan politik, kepentingan kelompok tertentu,” ujar Marsel kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (07/06).
Menurutnya, seorang Pj Wali Kota yang notabene menjalankan fungsi peranya sebagai Wali Kota sementara, dalam mengisi kekosongan kepala daerah sampai dengan adanya Wali Kota definitif.
Ia berpendapat, seharusnya yang dilakukan oleh seorang Pj adalah melanjutkan program-program pembangunan yang sudah ada sehingga bisa berjalan maksimal untuk masyarakat Kota Tangerang.
“Namun, dengan adanya beberapa kali proses rotasi/mutasi yang dilakukan Pj, ini menurut saya sudah ada kepentingan-kepentingan kelompok atau kepentingan politik,” cetusnya.
Bagaimana pun, lanjut Marsel, ketika terjadi sebuah rotasi para pejabat di OPD, secara tidak langsung akan mengulang kembali rencana atau program-progran yang sudah berjalan.
“Pejabat-pejabat yang baru itu pasti butuh lagi sosialisasi, butuh komunikasi, butuh perencanaan lagi terhadap sebuah OPD. Ini tidak efektif, sementara program pembangunan sudah berjalan,” petik dia.
“Saya sangat kecewa terhadap adanya rotasi yang dilakukan Pj Wali Kota. Yang seharusnya melaksanakan program pembangunan dari kebijakan-kebijakan sebelumnya, namun hari ini diisi oleh kepentingan-kepentingan politis bukan mengedepankan kepentingan publik,” tuturnya.
Kendati demikian, Marsel mengatakan rotasi/mutasi pejabat yang dilakukan Pj Wali Kota Tangerang tidak melanggar aturan ataupun ketentuan.
“Memang tidak melanggar aturan, diperbolehkan [rotasi]. Namun, lagi-lagi saya lebih mengedepankan aspek kemaslahatan terhadap masyarakat,” jelas dia.
“Dan hadirinya Pj disini adalah untuk menerima estafet tapuk kepemimpinan sementara untuk meneruskan pembangunan yang sebelumnya belum maksimal dilakukan. Di Kabupaten Tangerang belum ada tuh Pj lakukan rotasi sekalipun,” tegas Marsel.
Sementara itu, seusai melantik para pejabat Eselon II, Pj Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin menekankan pentingnya peran strategis para pejabat Eselon 2 dalam mendukung visi dan misi Pemkot Tangerang.
“Saya yakin dan percaya bahwa para pejabat yang baru dilantik ini memiliki kompetensi dan kapabilitas yang mumpuni untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” kata Dr Nurdin.
Adapun, kedelapan jabatan Eselon II yang dilantik antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah yang dijabat oleh Ruta Wicaksono, Kepala Dinas PUPR dijabat oleh Taufik Syahzaeni, Kepala Dinas Perkimtan dijabat oleh Decky Priambodo, Kepala Dinas BKPSDM dijabat oleh Jatmiko.
Selanjutnya, Kepala Bappeda dijabat oleh Yeti Rohaeti, kemudian Kepala Dinas DPMPTSP yaitu Sugiharto, Kepala Dinas DP3AP2KB yaitu Tihar Sopian, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yaitu Wawan Fauzi. Sementara itu, untuk Satpol PP dijabat oleh Irman Pujahendra yang bertindak sebagai pelaksana tugas.