Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia DLHK Uji Emisi Gratis 200 Kendaraan

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang melaksanakan uji emisi secara gratis untuk 200 kendaraan. Uji emisi di lakukan di depan Bizlink Jalan Citra Raya Bizlink Desa Sukamulya Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (05/06/2024).

Uji emisi ini dilakukan guna mengurangi pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang dengan proses pendaftaran yang dilakukan melalui link.

Baca juga :  Tindak Tegas Peredaran Miras, Dandim Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

“Hari ini kami melakukan uji emisi kendaraan Target kita hari ini 200 kendaraan,” ucap Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, DLHK Kabupaten Tangerang melakukan pengujian emisi untuk Kouta 200 kendaraan, bagi masyarakat umum. Proses uji emisi ini dibagi menjadi 3 klaster pemeriksaan. 2 klaster difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan 1 kendaraan solar. Uji emisi ini dibuka mulai dari jam 8 pagi sampai Kouta terpenuhi.

Baca juga :  Syukuran Warga Desa Bendungan Untuk Satgas TMMD Kodim 0510/Tigaraksa

“Pengujian ini dilakukan sedikitnya 5-7 menit dan kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida. Untuk standar lulus uji emisi ini adalah yang nilai Hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm, kalau di atas sekitar itu dikatakan tidak lulus uji emisi. Untuk kendaraan yang lolos uji emisi ini akan diberikan selembar kertas bahwa kendaraan ini telah lolos uji (emisi),” jelasnya.

Baca juga :  Bati Tuud Koramil 01/Teluknaga Pantau Langsung Program Gebrak Posyandu

Ia menambahkan, bagi yang belum lulus pemilik kendaraan di sarankan untuk secara rutin melakukan pemeliharaan kendaraannya, service secara rutin dan teratur, di bengkel terdekat atau resmi, untuk menjaga kualitas emisi buang gas buangnya.

Berita Terkait

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni
Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten
Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua
Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang
Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard
Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:40 WIB

Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten

Senin, 10 Maret 2025 - 18:08 WIB

Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35 WIB

Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang

Senin, 10 Maret 2025 - 14:38 WIB

Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan

Berita Terbaru