Penampungan Limbah Olie Bekas di Rawa Kepiting Jaktim Diduga Dibekingi Aparat

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan tempat penampungan limbah olie bekas di Jl. Rawa Kepiting Jakarta Utara (Poto:ifakta.co/joe)

Bangunan tempat penampungan limbah olie bekas di Jl. Rawa Kepiting Jakarta Utara (Poto:ifakta.co/joe)

JAKARTA, ifakta.co – Sebuah tempat di Jalan Rawa Kepiting, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur dijadikan lokasi tempat penampungan limbah olie bekas (limbah B3).

Penampungan limbah olie bekas tersebut diduga kuat tidak mengantongi  izin analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) alias ilegal dan izin lainnya.

Berdasarkan pantauan ifakta.co di lokasi, sejumlah pekerja tengah mengelluarkan olie bekas dari sejumlab drum-drum menggunakan mesin pompa. Olie bekas ini didapat dan dikumpulka. dari sejumlah bengkel kendaraan bermotor yang tersebar di Jakarta Utara.

Menurut salah seorang pekerja, usahanya ini telah berkoordinasi dengan oknum aparat.

“Mas kenapa ambil gambar. Saya gak suka. Disini juga ada koordinasi dengan aparat,” ujarnya, saat ifakta.co konfirmasi, Rabu (29/5).

Baca juga :  Kelurahan Petojo Utara Lakukan Penertiban PKL dan Bangunan Semi Permanen ditertibkan Petugas Gabungan

Patut disayangkan, usaha pengumpulan limbah olie bekas yang diduga memcemari lingkungan terutama kualitas air tanah, masih saja ada oknum aparat yang membackingi.

Aktivis Lingkungan Hidup, Lumpen mengatakan, tempat pembuangan limbah B3 itu harus memiliki sejumlah dokumen izin khusus dari kementerian lingkungan hidup.

Baca juga :  Rumah Mewah Dibangun Tanpa PBG, Citata Kemana ?

 “Kalau bentuknya sudah limbah maka ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi mulai dari pengangkutan hingga penimbunan,” ujarnya, kepada ifakta.co, Rabu (29/5).

Lumpen berharap kepada Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk segera menutup lokasi tersebut. Alasannya mengganggu ekosistim lingkungan hidup.

“Kami meminta kepada Sudin LH Jaktim untuk segera bertindak,” pungkasnya.

(joe/my)

Berita Terkait

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum
Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan
Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik
Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Jumat, 6 September 2024 - 16:42 WIB

Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Jumat, 6 September 2024 - 11:11 WIB

Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 15:27 WIB

Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Senin, 2 September 2024 - 11:29 WIB

Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca