Laporan Jalan Ditempat,Wanita Korban Penganiayaan di Ciledug Minta Kapolres Tindak Lanjuti

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Sarwati (53) seorang penjual nasi uduk meminta agar Kapolres Kota Tangerang Kombes Zain Dwi Nugraha bisa memerintahkan anak buahnya untuk memproses hukum seorang diduga preman yang menganiaya dirinya 5 bulan lalu.

Diketahui Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Ciledug. Tapi entah kenapa, anggota kepolisian setempat tak kunjung mengamankan preman yang kini bebas berkeliaran di Pasar Lembang, Ciledug. Ia juga sudah berusaha menanyakan perkembangan kasusnya,namun tidak mendapat jawaban memuaskan dari penyidik.

“Sudah capek saya menanyakan kenapa pelaku masih berkeliaran. Kenapa kasusnya nggak jalan, tapi jawaban dari penyidik kurang memuaskan,” ujarnya, Kamis (23/5/2024) kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sarwati, musibah yang menimpanya bermula pada Senin 15 Januari 2024 sekitar pukul 18.00 WIB dia berbelanja di Anto Frozen food di Jl Raden Fatah, Paninggilan Utara, Ciledug.

Baca juga :  Milad ke 10, Forwat Beri Penghargaan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota

Usai belanja, Sarwati yang ditemani dua anaknya bertemu dengan tukang parkir yang akrab dipanggil BRK.

Sarwati memaparkan ia sudah mengenal pelaku sejak tahun 2020 lalu. Mereka adalah rekan bisnis kredit handphone setelah BRK menjadi salah seorang pembeli telepon seluler dagangannya secara kredit. Intinya BRK ikut mempromosikan kepada teman-temannya sehingga mereka memiliki jumlah penjualan senilai Rp 20 juta. Sayangnya, pembayaran yang Rp 5 juta mandek. Wanita itu sangat sulit menagih lantaran BRK selalu menghindar.

Nah, saat mereka ketemu pada 15 Januari 2024 lalu, BRK malah menganiaya Sarawati hingga wajahnya dan telinga kirinya lebam. Bahkan, orang banyak pun tidak ada yang melerai. “Orang-orang hanya menonton,” katanya.

Dua hari kemudian tepatnya 18 Januari 2024 ia melaporkan kejadian itu ke SPK Polsek Ciledug. Ia juga sudah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) selama berjam-jam. Dua orang saksi juga ikut diperiksa. Sedangkan barang bukti yang disita berupa rekaman CCTV. “Saya juga sudah divisum,” kata Sarwati.

Baca juga :  Pesawat Latih Jatuh di Tangsel, Benyamin Sampaikan Dukacita Mendalam

Anehnya, lima bulan berlalu keadilan yang diidamkan tak kunjung tiba. Pelaku bebas menghirup udara segar, sehingga Sarwati takut belanja ke Pasar Lembang, di mana tempat BRK berkeliaran.

Kini, Sarwati sudah bangkrut lantaran modal untuk kreditan handphone sudah ludes. Untuk menghidupi dirinya dan anak-anaknya, Sarwati yang janda harus berjualan nasi uduk.

“Saya sudah capek bolak-balik ke Polsek Ciledug nanya kasus ini, penyidik bilang proses jalan terus. Tapi saya nggak nyerah, bakal terus saya kejar supaya saya dapat keadilan hukum,” tegasnya.

Yang aneh, penyidik malah pernah menganjurkan kepada Sarwati supaya berdamai dengan pelaku. Tapi ia tetap kekeuh melanjutkan kasus penganiayaan itu hingga pengadilan.

Baca juga :  Komitmen TMMD Kodim 0510/Tigaraksa Dalam Menjaga Dan Meningkatkan Kerukunan antar Umat Beragama

Sarwati juga mengaku pernah didatangi Ketua RW 01 Peninggilan Utara berinisial R menwarkan uang Rp 5 juta sebagai uang perdamaian. Namun ia menolak.

“Utang pelaku aja Rp 5 juta. Belum lagi kerugian yang saya alami. Saya sampai bangkrut sehingga harus jualan nasi uduk untuk menghidupi kedua anak saya,” katanya.

Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar ketika dikonfirmasi berjanji akan mengecek kasus ini. “Yang bulan Januari ya? Nanti saya cek dulu, coba tanya Kanit,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa (21/05/2024).

Sedangkan Kanitreskrim saat dikonfirmasi pada Rabu (22/05/2024) mengatakan bahwa dirinya sedang di Polres. Ia tidak menanggapi pertanyaan kasus
tersebut.

Berkaitan dengan mandegnya penyidikan di Polsek Ciledug, korban meminta Kapolres Kota Tangerang memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini untuk memerintahkan Kapolsek Ciledug segera memproses hukum dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Berita Terkait

Organisasi SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Rapat Mediasi
Takut Aroma Dugaan Korupsinya Dibongkar, Kades Kandawati Pilih Kabur Hindari Wartawan
Badan Kesbangpol Lakukan Survey Rencana Pembentukan Tim P4GN Kecamatan
Pj Bupati Tangerang Resmikan Daerah Irigasi di Kecamatan Kemiri
Pengguna Jalan di Kota Tangerang Keluhkan Pengerjaan Proyek PDAM TB
PDAM TKR Putus Sambungan Air Tanpa Meteran
Kolaborasi Strategis! Dandim 0510/Tigaraksa  Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika di Tangerang
Bapenda Gelar Doa Bersama Almarhum H. Ismet Iskandar

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 20:12 WIB

Organisasi SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Rapat Mediasi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:34 WIB

Takut Aroma Dugaan Korupsinya Dibongkar, Kades Kandawati Pilih Kabur Hindari Wartawan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:06 WIB

Badan Kesbangpol Lakukan Survey Rencana Pembentukan Tim P4GN Kecamatan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:27 WIB

Pj Bupati Tangerang Resmikan Daerah Irigasi di Kecamatan Kemiri

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Pengguna Jalan di Kota Tangerang Keluhkan Pengerjaan Proyek PDAM TB

Berita Terbaru

Regional

Organisasi SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Rapat Mediasi

Sabtu, 26 Okt 2024 - 20:12 WIB

Kesehatan

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba

Jumat, 25 Okt 2024 - 23:52 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca