Mafia Migas di Jawa Tengah Diduga Salurkan Solar Subsidi ke Perusahaan BUMD

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah truck modifikasi sedang mengantri di SPBU  44.532.13 yang terletak di Jl. Raya Sampang, Randegan Kidul, Buntu, Kroya, Cilacap Jawa Tenga (Poto:ifakta.cio/jo)

Sejumlah truck modifikasi sedang mengantri di SPBU 44.532.13 yang terletak di Jl. Raya Sampang, Randegan Kidul, Buntu, Kroya, Cilacap Jawa Tenga (Poto:ifakta.cio/jo)

JAKARTA, ifakta.co – Praktek dugaan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Jawa Tengah semakin subur. Hal ini karena diduga ada backingan aparat hukum, sehingga pelaku usaha solar semakin bebas melakukan tindakan penyelewangan itu.

Berdasarkan penelusuran ifakta.co menemukan SPBU  44.532.13 yang terletak di Jl. Raya Sampang, Randegan Kidul, Buntu, Kroya, Cilacap didapati satu unit truck bak type cdd sedang mengisi solar Rp500 ribu. Namun di dalam bak truck terdapat dua tangki modifikasi yang digunakan untuk menampung sedotan dari pengisian BBM solar kendaraan tersebut.

Mereka melakukanya pembelian solar dengan cara berpindah-pindah dari SPBU satu ke SPBU lainnya. Untuk mengelabuhi operator SPBU, mereka memiliki belasan plat nomor polisi.

Berdasarkan sumber, menyebut para pemain solar itu mengirimkan ke sebuah perusahaan milik badan usaha daerah yakni  PT. BMS (Perseroda).  Sementara oknum yang diduga mengatur pembelian solar subsidi di SPBU kemudian disalurkan ke PT. BMS adalah pria berinsial P.

“Dikirim ke PT BMS yang dikoordinir oleh pria bernama P,” ujar sumber kepada ifakta.co, Jumat (26/4).

Pantauan ifakta.co, dalam satu hari armada milik PT. BMS silih berganti memasuki SPBU yang berada di wilayah Cilacap, meliputi daerah Jeruk Legi, Sampang, Kesugihan dan Banyumas hingga Rawalo, Kebasen, Jati Lawang dan Wangon. Selanjutnya mereka ditampung di daerah Kebasen Banyumas, Jawa Tengah.

Baca juga :  Waduh! Ditipu Agen Layanan Perpanjangan Pasport, 2 WNA Tanzania Dideportasi dari Bali Lantaran Overstay

Cerita lama dan terorganisir

Dugaan penyimpangan industri migas merupakan cerita lama. Karakter industri migas yang tertutup, eksklusif, dan rumit, menjadikan praktek korupsi migas sulit dibongkar. 

Aktifitas mafia migas di wilayah hukum Polda Jawa Timur cukup terorganisir dengan baik. Menurut sumber kepada ifakta.co, kartel migas di daerah sini sangat terorganisir dengan baik. 

“Jika dilihat banyak keterlibatan aparat aktif dalam kegiatan yang merugikan negara,” kata aktivis kebijakan lublik dan lingkungan hidup Awy Eziari , SH.

Menurutnya, aktifitas mafia migas jelas melanggar pasal 55 UU No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dengan UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60,000,000,000.- ( Enam Puluh Milyar Rupiah). Masyarakat tanya pak polisi pada kemana. 

Baca juga :  Waduh! Ditipu Agen Layanan Perpanjangan Pasport, 2 WNA Tanzania Dideportasi dari Bali Lantaran Overstay

Sementara itu, Firdaus Ilyas, peneliti ICW, mengatakan, selalu ditemukan penyimpangan migas. Menurit dia sektor migas sangat rawan penyimpanan

“Kita selalu menemukan dugaan-dugaan penyimpangan, baik administratif maupun yang berpotensi merugikan negara. Hulu maupun hilir, sektor migas sangat rawan penyimpangan dan korupsi,” katanya. 

Firdaus menekankan bahwa ini termasuk Pertamina, BP Migas (sekarang SKK Migas) dan Kementerian ESDM sebagai pengelola harus bertindak tegas.

(joe)

Berita Terkait

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran
Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025
PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor
Tomas Amir Ma’ruf Khan Ungkap Dugaan Penyerobotan Lahan 1.000 Hektar yang Libatkan Eks Bupati Banyuwangi
Perhimpunan Tambang Batuan Sumatera Selatan Soroti Dugaan Pengadaan Material PT RMK Muara Enim Tak Kantongi Izin
Dandim 0404/Muara Enim Pimpin Serah Terima Jabatan Danramil dan Perwira Staf dan Pelepasan Personil Purna Tugas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:36 WIB

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:32 WIB

Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:58 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:04 WIB

Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 16:57 WIB

PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor

Berita Terbaru