AWK Berkelit Kasus Penutup Kepala itu Topi

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AWK berkelit kasus penutup kepala itu topi. (Foto: Capture Facebook/Ist)

AWK berkelit kasus penutup kepala itu topi. (Foto: Capture Facebook/Ist)

BALI, ifakta.co – Setelah mendapatkan reaksi keras dari umat muslim di Bali, terkait vidio viral di Bandara Internasional Igusti Ngurah Rai masalah fronliner berujung saling lapor.

Awalnya, lembaga MUI dan Muhammadiyah mengkoreksi vidio viral AWK dinggap mengandung unsur SARA, sehingga melahirkan sebuah laporan ke Polda Bali maupun Bareskrim Polri dan sedang berproses ke tahap pemeriksaan saksi hingga pelapor di Polda Bali .

Di kutip dari detikbali.com, pada Kamis (18/1/2024) AWK berkelit bahwa penutup kepala bukan jilbab melainkan topi, bahkan AWK sendiri juga melaporkan para caleg ke Bawaslu yang telah menggeruduk kantor DPD Bali, Kamis (4/01).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, AWK juga melaporkan yang mengaku tokoh Islam dan majelis berada di Bali dengan dalil menyebar fitnah yang di anggap mengganggu kinerjanya sebagai DPD.

Sementara di kalangan umat Hindu, sosok AWK sering viral dan belum ada jalan penyelesaian di internal umat Hindu Bali, belakangan ini terjadi viral lagi dengan umat muslim yang ada di Bali.

Seorang pejabat politik alat kontrolnya adalah rakyat secara mutlak, apa lagi jabatan politik anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih langsung oleh semua golongan di ajang pemilu 2024.

Hak kritik untuk kebijakan bagi para pejabat yang melayani rakyat, harusnya menjadi rambu-rambu bukannya malah mencari kambing hitam dalam kritik atas embel-embel imunitas jabatan dan kekuasaan.

Fungsi DPD untuk mengawasi otonomi daerah yang di atur oleh UU, wajar kritik rakyat adalah kontrol sosial untuk mengawasi fungsi dan kebijakan para pejabat khususnya AWK sejak menjabat DPD RI perwakilan provinsi Bali.

Namun, AWK dalam kasus penutup kepala berkelit topi dan bukan jilbab yang sempat membuat gaduh umat muslim biarlah kepolisian yang memproses, apakah ada pelanggaran hukum ? tergantung alat bukti yang telah di atur di dalam KUHP.*(Fiq)

Berita Terkait

Yang Terlupakan, Kisah “Petrus” Yang Sistematis dan Terukur
Kampung Bahari Tanjung Priok: Dari Jejak Sejarah Pelabuhan ke Sarang Narkoba
Perjalanan Cinta Chris Martin dan Dakota Johnson: Cinta dalam Keheningan
Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara
Rekomendasi Film Terbaru Temani Liburan Hangatkan Tahun 2025
Majalah IFAKTA Edisi April 2025
Dukungan Suami dengan Pijat Oksitosin Bantu Kelancaran ASI, Studi Ungkap Manfaat Besar
HPN 2025 Kalimantan Selatan Sukses Digelar, Semoga di HPN 2026 Mendatang Presiden Prabowo Subianto Berkenan Hadir?

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:05 WIB

Yang Terlupakan, Kisah “Petrus” Yang Sistematis dan Terukur

Senin, 9 Juni 2025 - 10:39 WIB

Kampung Bahari Tanjung Priok: Dari Jejak Sejarah Pelabuhan ke Sarang Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perjalanan Cinta Chris Martin dan Dakota Johnson: Cinta dalam Keheningan

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:28 WIB

Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:49 WIB

Rekomendasi Film Terbaru Temani Liburan Hangatkan Tahun 2025

Berita Terbaru

Suasana saat Ketua PWI batam dikeroyok oleh wartawan preman (Foto:Istimewa/ifakta)

Berita Daerah

Ketua PWI Batam Lapor Polisi Usai Dikeroyok di Forum Wartawan

Senin, 16 Jun 2025 - 00:19 WIB