Sopir Taksi Lapor Polisi Usai Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Kuta Bali

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir Taksi bersama Kuasa Hukumnya langsung melaporkan ke Polsek Kuta atas kejadian yang menimpanya. (Foto: Ifakta.co)

Sopir Taksi bersama Kuasa Hukumnya langsung melaporkan ke Polsek Kuta atas kejadian yang menimpanya. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.co – Nasib apes dialami Seorang sopir taksi bernama Ali Poniman (37) menjadi korban pengeroyokan oleh segerombolan orang tak dikenal.

Di hadapan petugas SPKT Polsek Kuta, Ali yang tercatat sebagai warga Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, ini mengaku peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023), sekitar pukul 00.00 WITA.

Peristiwa itu berawal, korban mengendarai mobil taxi di Jl. Setiabudi, Kuta, Badung, Bali, ada sebuah mobil Zigra warna silver dengan bernopol DK-1566-CG menghalangi mobil yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, korban pun peringatkan agar mundur supaya mobil yang bersangkutan bisa lewat.

Baca juga :  Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Razia Hiburan Malam Jelang Nataru 2024

“Tiba-tiba turun dari mobil Zigra empat orang warga negara asing (WNA) asal Tionghoa menyuruh saya turun dari mobil. Ketika saya turun, empat orang itu langsung memukuli saya secara bersama-sama,” ungkap sopir taksi yang juga anggota PGN Bali, Ali kepada Ifakta.co.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian hidung mengeluarkan darah, pada mata kanan lebam, bibir atas-bawah luka sobek, telinga, pipi, hingga leher memar, dan pinggang memar maupun bengkak, serta kepala belakang kanan memar kemudian mual-mual.

Tak lama kemudian, 4 WNA tersebut kabur setelah dilerai oleh warga dilokasi kejadian.

Dia berharap agar kejadian yang menimpa dirinya bisa dilanjutkan atau proses hukum.

Baca juga :  Ratusan Warga Binaan Ikut Misa Natal di Rutan Kelas I Jakarta Pusat

“Karna ini kan saya di keroyok bang, dan untuk nopol DK kendaraan nya pun sudah jelas bang. Jadi mohon bisa di proses,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum yang juga Ketua LBH Ansor Bali, H. Daniar Trisasongko, SH, Mhum mengatakan, bahwa peristiwa ini sesuai dengan kronologi fakta kejadian yang di perkuat oleh beberapa orang saksi mata yang ada di lokasi termasuk saksi yang ikut melerai.

“Seharusnya Polsek Kuta dalam kasus Pengeroyokan sesuai Pasal 170 ayat 1 KUHP yang kami laporkan tadi malam, langsung dibuatkan LP dan SPRINDIK bukan lagi DUMAS, kemudian lanjut dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan,” ujar H.Daniar.

Baca juga :  Dugaan Kasus Pemaksaan Aborsi Siswi SMA di Nganjuk Oleh Orang Tua Sang Pacar Kini dalam Penyelidikan Kepolisian

Menurut Daniar, bukti visum dan saksi sudah cukup memenuhi Pasal 183 KUHAP.

“Saat ini korban masih di rawat di rumahnya dan masih mual sama muntah. Kita ingin membuktikan Polsek Kuta apakah benar-benar sigap, cekatan serta tidak menunda-nunda waktu dalam menangani kejadian tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayahnya ?,” katanya.

“Saya sebagai Ketua LBH Ansor Bali selalu siap membela kasus-kasus hukum bagi masyarakat yang tidak mampu dan termarjinalkan,” tambahnya.

Diketahui, laporan polisi Ali bernomor: DUMAS/1261/XII/2023/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK KUTA/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI.

Berita Terkait

Gawat. Industri Rumahan Colong Merek Dagang Brand Ternama. Polisi Wajib Tentukan Sikap
Warga RW 002 Pasar Minggu Berhasil Bekuk Tersangka Pencuri Motor
Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:50 WIB

Gawat. Industri Rumahan Colong Merek Dagang Brand Ternama. Polisi Wajib Tentukan Sikap

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:52 WIB

Warga RW 002 Pasar Minggu Berhasil Bekuk Tersangka Pencuri Motor

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Berita Terbaru