Sopir Taksi Lapor Polisi Usai Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Kuta Bali

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir Taksi bersama Kuasa Hukumnya langsung melaporkan ke Polsek Kuta atas kejadian yang menimpanya. (Foto: Ifakta.co)

Sopir Taksi bersama Kuasa Hukumnya langsung melaporkan ke Polsek Kuta atas kejadian yang menimpanya. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.co – Nasib apes dialami Seorang sopir taksi bernama Ali Poniman (37) menjadi korban pengeroyokan oleh segerombolan orang tak dikenal.

Di hadapan petugas SPKT Polsek Kuta, Ali yang tercatat sebagai warga Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, ini mengaku peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023), sekitar pukul 00.00 WITA.

Peristiwa itu berawal, korban mengendarai mobil taxi di Jl. Setiabudi, Kuta, Badung, Bali, ada sebuah mobil Zigra warna silver dengan bernopol DK-1566-CG menghalangi mobil yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, korban pun peringatkan agar mundur supaya mobil yang bersangkutan bisa lewat.

Baca juga :  Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Razia Hiburan Malam Jelang Nataru 2024

“Tiba-tiba turun dari mobil Zigra empat orang warga negara asing (WNA) asal Tionghoa menyuruh saya turun dari mobil. Ketika saya turun, empat orang itu langsung memukuli saya secara bersama-sama,” ungkap sopir taksi yang juga anggota PGN Bali, Ali kepada Ifakta.co.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian hidung mengeluarkan darah, pada mata kanan lebam, bibir atas-bawah luka sobek, telinga, pipi, hingga leher memar, dan pinggang memar maupun bengkak, serta kepala belakang kanan memar kemudian mual-mual.

Tak lama kemudian, 4 WNA tersebut kabur setelah dilerai oleh warga dilokasi kejadian.

Dia berharap agar kejadian yang menimpa dirinya bisa dilanjutkan atau proses hukum.

Baca juga :  Ratusan Warga Binaan Ikut Misa Natal di Rutan Kelas I Jakarta Pusat

“Karna ini kan saya di keroyok bang, dan untuk nopol DK kendaraan nya pun sudah jelas bang. Jadi mohon bisa di proses,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum yang juga Ketua LBH Ansor Bali, H. Daniar Trisasongko, SH, Mhum mengatakan, bahwa peristiwa ini sesuai dengan kronologi fakta kejadian yang di perkuat oleh beberapa orang saksi mata yang ada di lokasi termasuk saksi yang ikut melerai.

“Seharusnya Polsek Kuta dalam kasus Pengeroyokan sesuai Pasal 170 ayat 1 KUHP yang kami laporkan tadi malam, langsung dibuatkan LP dan SPRINDIK bukan lagi DUMAS, kemudian lanjut dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan,” ujar H.Daniar.

Baca juga :  Dugaan Kasus Pemaksaan Aborsi Siswi SMA di Nganjuk Oleh Orang Tua Sang Pacar Kini dalam Penyelidikan Kepolisian

Menurut Daniar, bukti visum dan saksi sudah cukup memenuhi Pasal 183 KUHAP.

“Saat ini korban masih di rawat di rumahnya dan masih mual sama muntah. Kita ingin membuktikan Polsek Kuta apakah benar-benar sigap, cekatan serta tidak menunda-nunda waktu dalam menangani kejadian tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayahnya ?,” katanya.

“Saya sebagai Ketua LBH Ansor Bali selalu siap membela kasus-kasus hukum bagi masyarakat yang tidak mampu dan termarjinalkan,” tambahnya.

Diketahui, laporan polisi Ali bernomor: DUMAS/1261/XII/2023/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK KUTA/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI.

Berita Terkait

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus
Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta
Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Pace
Korban Dugaan Pencabulan Buka LP di Polres Tangsel Setelah LP di Polsek Cisauk Lambat di Tindak Lanjut
Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:21 WIB

Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:35 WIB

Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB