Cegah Kenakalan Remaja Tim Jaksa Masuk Sekolah Hadir Menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri Se-Kabupaten Nganjuk

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co , Kejaksaan Negeri Nganjuk mengirimkan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Nganjuk Deris Andriani, S.H., M.H (Jaksa Fungsional), Liya Listiana, S.H., M.H. (Kasubsi Pra-Penuntutan Tindak Pidana Umum) dan Ratrieka Yuliana, S.H. (Jaksa Fungsional) sebagai pembina upacara di SMPN 1 Baron, SMPN 1 Bagor dan SMPN 1 Rejoso pada Senin 7 November 2022.

Kehadiran 3 jaksa Kejari tersebut untuk memberikan amanat Penerangan dan Penyuluhan Hukum di tiga Sekolah Menengah Pertama tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) itu dikemas dengan program “JAMASAN SAE (Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial) yang diikuti oleh siswa/siswi beserta staf/guru dengan total 2630 Orang.

Dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) itu para jaksa bertindak sebagai Pembina Upacara di SMP Negeri se-Kab. Nganjuk yang dilaksanakan pada pukul 07.00 Wib s/d 08.00 WIB.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

“Kami memberikan amanat penyuluhan hukum dengan membahas mengenai tindak pidana yang sering dilakukan oleh pelajar khususnya kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkoba,” ungkap Deris Andriyani (Jaksa Fungsional) pada media.

Dalam amanatnya Tim Jaksa Masuk Sekolah tersebut berharap kepada para siswa/ siswi agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.

“Adik-adik adalah generasi emas penerus bangsa yang dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat karena pelajar yang secara usia dan psikologis umumnya memiliki tingkat emosional yang labil dan pola berpikir yang belum matang sangat rentan untuk terpengaruh dan tertarik dengan hal-hal yang baru,” papar Deris lagi.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Sementara itu Jaksa Liya Listiana mengungkapkan kegiatan JMS ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi siswa siswi SMP Negeri se-Kabupaten Nganjuk.

Dengan adanya kegiatan tersebut, para Jaksa di Kejari Nganjuk hadir sebagai pembina upacara dengan memberikan pemahaman hukum dalam amanat pada upacara tersebut, sehingga siswa siswi dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” bebernya.

Di Kesempatan yang sama Jaksa Ratrieka Yuliana berharap kegiatan tersebut dapat dijadikan bahan pembelajaran yang fundamental.

“Semoga dengan giat ini dapat memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Tak hanya pembinaan dan penyuluhan tentang hukum namun di kesempatan itu juga dilaksanakan gerakan penanaman 134 ribu “Pohon Insan Pendidikan” pada lingkungan sekolah dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) untuk memperingati Kelahiran Ki Hajar Dewantara Tahun 2023.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri nganjuk telah melaksanakan program JAMASAN SAE di Sekolah-sekolah yaitu SMPN 1 Nganjuk, SMPN 3 Nganjuk, SMPN 5 Nganjuk, SMPN 1 Loceret, SMPN 1 Berbek, SMPN 1 Ngetos, SMPN 1 Pace dan SMPN 1 Tanjunganom.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut akan diagendakan setiap pelaksanaan upacara hari Senin di 54 SMP Negeri se-Kabupaten Nganjuk pada bulan Oktober s/d bulan November 2022.

(MAYANG).

Berita Terkait

Tega! Seorang Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Air Panas hingga Aniaya Anak Gegara Ngompol di Kasur
Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?
Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta
Terbakar Api Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas
Kades Mujiono, Tersangka Kasus Dana Desa Banarankulon Kembalikan Sebagian Kerugian Negara
Terkait Panggilan Bareskrim, Wina Armada Bungkam
Pro Kontra UU Kejaksaan, IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik Bersama Para Pakar Hukum
Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:06 WIB

Tega! Seorang Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Air Panas hingga Aniaya Anak Gegara Ngompol di Kasur

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:18 WIB

Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:47 WIB

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:36 WIB

Terbakar Api Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:07 WIB

Kades Mujiono, Tersangka Kasus Dana Desa Banarankulon Kembalikan Sebagian Kerugian Negara

Berita Terbaru