Peserta JKN, Marsha: Rasakan Kepuasan Terhadap Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kemudahan dalam mengakses layanan kepesertaan kini dapat dirasakan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tidak hanya memberikan layanan langsung di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan secara non tatap muka seperti Pandawa, CHIKA, VIKA, dan BPJS Kesehatan Care Center 165 guna mempermudah akses layanan kepada seluruh peserta.

Rasa puas pun telah banyak dirasakan peserta, tak terkecuali bagi Marsya (20) yang telah memanfaatkan dan menikmati layanan kepesertaan di kantor cabang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marsya yang saat ini masih berstatus aktif sebagai mahasiswi sangat peduli terhadap kesehatannya. Hal ini terbukti dengan apa yang telah ia lakukan pada hari ini dengan memperbarui data kepesertaan.

Dengan membawa surat keterangan kuliah, dirinya bermaksud datang ke Kantor Cabang Jakarta Pusat agar kepesertaanya di Program JKN masih dapat aktif.

Tanpa ada hambatan proses pembaruan data yang dilakukan Marsya pun dapat selesai dengan cepat.

“Sudah dua tahun ini saya selalu taat untuk melakukan pembaruan data kepesertaan. Saya merupakan keluarga dari peserta PPU yang telah berusia diatas 21 tahun. Sehingga jika ingin tetap aktif saya berkewajiban untuk melakukan pembaruan data dengan membawa surat keterangan kuliah. Beruntung pada saat tadi petugas menyarankan untuk selanjutnya bisa menggunakan layanan Pandawa sehingga saya tidak perlu lagi untuk ke kantor cabang,” ungkap Marsya, Rabu (31/8).

Hingga saat ini Marsya masih menimba ilmu di luar kota sehingga menyebakannya harus jauh dari orang tua. Program JKN telah mempermudah Marsya saat membutuhkan layanan kesehatan. Terbukti saat ia sakit dan membutuhkan pengobatan, tanpa ragu dirinya pun datang ke salah satu Puskesmas di daerah Surakarta tanpa dipungut biaya.

“Tidak hanya sekali saya menggunakan Kartu JKN untuk berobat, bersyukur semuanya tanpa dipungut biaya. Kuncinya harus sabar dan ikuti semua alur yang berlaku, karena yang bergantung pada BPJS Kesehatan kan banyak tidak hanya saya saja. Jadi untuk anak kosan seperti saya, ini sangat menguntungkan dan memudahkan sekali,” tambahnya.

Sebagai peserta JKN, Marsya sangat menyadari hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN. Menurutnya Program JKN akan terus hadir dan berkesinambungan jika seluruh masyarakat mau bergabung dan turut bergotong-royong.

Meskipun tidak menggunakan dan memanfaatkan program ini, tapi percayalah dengan tergabung didalamya maka turut serta membantu pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

RSUD Kabupaten Tangerang, Sukses Melaksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka Kedua
Pelayanan Kesehatan Bobrok, Jarsus Bakal Turun Ke Jalan
Sempat Viral Lantaran Dituding Menelantarkan Jenazah, PKM Cikokol Kini Jadi Sorotan WargaNet
Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar
Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba
Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat
Gawat! Pil Koplo Dijual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:21 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang, Sukses Melaksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka Kedua

Selasa, 26 November 2024 - 18:10 WIB

Pelayanan Kesehatan Bobrok, Jarsus Bakal Turun Ke Jalan

Selasa, 26 November 2024 - 13:10 WIB

Sempat Viral Lantaran Dituding Menelantarkan Jenazah, PKM Cikokol Kini Jadi Sorotan WargaNet

Sabtu, 23 November 2024 - 18:49 WIB

Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:52 WIB

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB