ifakta.co, NGANJUK – Tepatnya pada Kamis 8 Juli 2021,Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melakukan penerimaan para tersangka dan barang bukti tahap ll dari Mabes Polri.
Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero South, penerimaan tersebut dilakukan pasca Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya dinyatakan lengkap / P21.
“Setelah P21 para tersangka bersama barang buktinya langsung di bawa ke Nganjuk untuk diserahkan ke JPU Kejagung di Kejari Nganjuk,” Ungkap Nophy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu sehubungan dengan adanya perkara tindak pidana korupsi terkait penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk.
Disampaikannya, dari hasil pemeriksaan Mabes Polri ke lima orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka adalah BS, ES, TWB, D dan H.
“Ke – 5 orang tersangka itu memberikan uang kepada tersangka NRH, melalui ajudannya MIM,” sambung Nophy.
Menurutnya sebelum di tahan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka terlebih dahulu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nganjuk dengan didampingi oleh Penasehat Hukum Masing masing.
Sesuai SOP kesehatan, sebelum dilakukan penahan, telebih dahulu dilakukan rapid tes antigen oleh tim Medis dari RSUD Nganjuk, sedangkan hasilnya semua tersangka dinyatakan non reaktif virus Covid 19.
Penahanan terhadap para tersangka itu dilakukan oleh Tim JPU Kejagung dan JPU Kejari.
“Hal itu kita lakukan dengan alasan menjaga kekhawatiran agar tersangka tidak melarikan diri merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 21 ayat (1) KUHP serta untuk mempercepat proses penyidikan yang tengah dilakukan,” papar Kajari.
Kemudian sekira pukul 19.00 Wib ,ketujuh TSK tersebut di bawa ke Rutan Polres Nganjuk dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Nganjuk.
“Para tersangka ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 (dua puluh) hari kedepan sejak tanggal (8/7/21) hingga (27/7/21),” pungkas Nophy Tennophero South.
( May/ Hen )