Kapolda Banten: Mulai Pukul 00.00 Wib, Semua Pintu Masuk-Keluar Banten Ditutup

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SERANG – Kebijakan PPKM darurat mulai diterapkan besok. Polda Banten lakukan pengendalian mobilitas mulai tengah malam nanti.

“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu masuk wilayah perbatasan daerah hukum Polda Banten ditutup/diperketat untuk membatasi mobilitas warga, perbatasan antar Kab/Kota juga diperketat,” kata Rudy Heriyanto saat ditemui di Mapolda Banten, Jum’at (02/07/2021).

Menurut Rudy, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai tengah malam nanti. Dia menegaskan melalui kebijakan itu, masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas COVID-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal,” ungkap Kapolda.

Polda Banten juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Ada beberapa titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Banten yang akan dijaga polisi.

“Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 18 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 2 titik di wilayah hukum Polda Banten,” tutur Rudy.

Untuk diketahui, titik pembatasan Mobilitas yaitu Kawasan Puspem Kab. Tangerang dari Pukul 18.00 sampai 06.00 wib dan polres Lebak jalan abdi negara alun-alun Barat kota Rangkasbitung dari pukul 19.00 sampai dgn 24.00 wib. 18 titik pengendalian mobilitas berada di 6 Kabupaten dan kota seprovinsi Banten

Rudy mengatakan langkah tegas itu harus diambil, mengingat angka kenaikan positif virus Corona di Banten makin tinggi. Kondisi itu disebutnya harus segera dihentikan.

“Dari 6 Kab/kota di daerah hukum Polda Banten, yang masuk level 4 hanya di Kota Serang, sedangkan 4 Kab/Kota masuk kriteria wilayah level 3 dan Kab.Pandeglang masuk level 2. Maka dari itu saya berharap agar semua pihak ikut berpartisipasi mendukung Polda Banten dalam pelaksanaan PPKM Darurat secara tegas di wilkum Polda Banten,” tandasnya.

(Red /Bidhumas)

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:39 WIB

Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB