ifakta.co NGANJUK – Bertempat di belakang sebuah rumah di Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo, Unit Resmob Polres Nganjuk telah melakukan penggerebekan pada arena sabung ayam, Minggu (13/06/21) pukul 16.00.Wib
Pekarangan di bawah pohon bambu yang menurut informasi dari warga kerap dijadikan sebagai tempat berlangsungnya perjudian sabung ayam itu akhirnya di datangi petugas.
“Menindak lanjuti adanya pengaduan dari masyarakat tentang adanya judi sabung ayam di Desa Ngepung akhirnya petugas resmob mendatangi lokasi tersebut,” ujar Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ketika itu petugas mendapati segerombolan orang tengah berada di arena sabung ayam.
“Begitu mengetahui kedatangan petugas, sontak para pejudi itu lari kocar – kacir meninggalkan arena sabung ayam, bahkan mereka berlari meninggalkan ayam aduan dan sepeda motor mereka agar tidak tertangkap,” ungkap Supriyanto.
Meski petugas sempat melepaskan tembakan peringatan di udara agar mereka tidak meninggalkan lokasi, namum para pelaku judi sabung ayam tersebut tetap berhamburan menghindari petugas.
“Dari aksi penggerebekan itu diperoleh barang bukti berupa dua ekor ayam jatan (jago) dan 6 unit sepeda motor,” papar Supriyanto pada awak media Senin (14/6/21).
Dikatakannya, petugas Polres Nganjuk akan terus melakukan patroli terhadap segala bentuk perjudian yang merupakan salah satu penyakit masyarakat.
“Selanjutnya semua barang bukti yang diperoleh dari TKP langsung di serahkan ke Unit Pidum l,” pungkas Kasubbag Humas Supriyanto.
( May / Hen )