Tinjau Pos Penyekatan, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Dukungan Kebijakan Pemerintah

- Jurnalis

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, CILEGON – Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho cek pelaksanaan penyekatan yang berada di Kota Serang dan Kota Cilegon. Rabu, (12/05/2021) dini hari.

Turut hadir dalam pengecekan Pos Penyekatan tersebut ialah Karo Ops, Karo SDM, Dir Reskrimsus, Dirintelkam, Dirlantas, Dirbinmas, Dirpolairud, Kabidhumas, Kapolres Cilegon, Walikota Cilegon, Dandim Cilegon, Danlanal Banten, GM ASDP Merak, Kadishub Banten, BPTD Wilayah VIII Banten dan Kasat Pol PP Kota Cilegon.

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan kegiatan pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas penyekatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Malam ini saya di dampingi PJU Polda Banten mengunjungi Pos Penyekatan yang berada di Kota Serang dan Kota Cilegon, dimana kedatangan saya kesini untuk memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan dalam melaksanakan penyekatan,” ujar Rudy Heriyanto di Pos Penyekatan Pelabuhan Merak.

“Dan juga kedatangan saya kesini untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang melakukan mudik lebaran, mengingat situasi pandemi covid-19,” lanjut Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa larangan mudik merupakan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.

“Adapun larangan mudik ini merupakan kebijakan pemerintah, yang mana keputusan tersebut dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 dan mensukseskan program vaksinasi,” imbuh Rudy Heriyanto.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat mari kita dukung kebijakan pemerintah ini, lebih baik lebaran tahun ini kita bersilaturahmi dengan sanak saudara menggunakan media sosial saja. Karena dengan tidak mudik kita turut andil dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” tutup Rudy Heriyanto.

Adapun dalam pelaksanaan penyekatan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan.

(Red/ Bidhumas)

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:39 WIB

Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB