ifakta.co, CILEGON – Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho cek pelaksanaan penyekatan yang berada di Kota Serang dan Kota Cilegon. Rabu, (12/05/2021) dini hari.
Turut hadir dalam pengecekan Pos Penyekatan tersebut ialah Karo Ops, Karo SDM, Dir Reskrimsus, Dirintelkam, Dirlantas, Dirbinmas, Dirpolairud, Kabidhumas, Kapolres Cilegon, Walikota Cilegon, Dandim Cilegon, Danlanal Banten, GM ASDP Merak, Kadishub Banten, BPTD Wilayah VIII Banten dan Kasat Pol PP Kota Cilegon.
Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan kegiatan pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas penyekatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Malam ini saya di dampingi PJU Polda Banten mengunjungi Pos Penyekatan yang berada di Kota Serang dan Kota Cilegon, dimana kedatangan saya kesini untuk memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan dalam melaksanakan penyekatan,” ujar Rudy Heriyanto di Pos Penyekatan Pelabuhan Merak.
“Dan juga kedatangan saya kesini untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang melakukan mudik lebaran, mengingat situasi pandemi covid-19,” lanjut Rudy Heriyanto.
Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa larangan mudik merupakan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.
“Adapun larangan mudik ini merupakan kebijakan pemerintah, yang mana keputusan tersebut dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 dan mensukseskan program vaksinasi,” imbuh Rudy Heriyanto.
“Untuk itu kepada seluruh masyarakat mari kita dukung kebijakan pemerintah ini, lebih baik lebaran tahun ini kita bersilaturahmi dengan sanak saudara menggunakan media sosial saja. Karena dengan tidak mudik kita turut andil dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” tutup Rudy Heriyanto.
Adapun dalam pelaksanaan penyekatan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan.
(Red/ Bidhumas)