Otak Pembunuhan Saudaranya Sendiri, John Kei Terancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA- Keterlibatan residivis John Kei terkait aksi penyerangan bersenjata di perumahan Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat, berhasil diungkap aparat Polda Metro Jaya.

Dalam kasus itu, John Kei dinyatakan sebagai otak dari kasus penyerangan bersenjata di dua lokasi berbeda.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, setelah diperiksa secara intensif diketahui John Kei ternyata merencanakan pembunuhan terhadap dua orang sekaligus dengan mengutus anak buahnya. Salah satu target pembunuhan adalah Nus Kei.

Pasal yang dijerat kepada John Kei di antaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

“Kami membuka telepon genggam pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya. Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Nana menambahkan, dari perintah tersebut John Kei terbukti merencanakan pembunuhan dengan membagi peran bersama anak buahnya. Nus Kei yang masih kerabat John Kei dan anak buahnya ER, menjadi target dari rencana pembunuhan tersebut.

“Indikator pemufakatan jahat adalah perencanaan pembunuhan terhadap saudara NK dan ER, kemudian ada juga pembagian tugas atau pembagian peran, jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran NK dan ER, juga ada yang bertugas mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan,” jelas Nana.

Insiden penyerangan tersebut terjadi ketika kelompok John Kei yang dipersenjatai beramai-ramai mendatangi sebuah rumah di perumahan Green Lake City Cluster Australia, Tangerang Kota, Minggu (21/6/2020) kemarin.

Ketika itu, kelompok John Kei yang berjumlah 15 orang hendak mencari keberadaan Nus Kei di rumah tersebut.

Namun, target yang mereka cari ternyata tidak berada di lokasi. Sementara, istri dan anak Nus Kei yang ada di dalam rumah sempat melarikan diri. Tak berhasil mendapatkan target, kelompok John Kei langsung melakukan perusakan di rumah tersebut.

Beberapa waktu kemudian, di hari yang sama, kelompok John Kei juga melakukan penyerangan di daerah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Akibat insiden tersebut, ER yang merupakan anggota kelompok Nus Kei terkapar tewas dibacok senjata tajam dan satu orang berinisial AR mengalami luka pada jari tangan.

Dari hasil penyelidikian oleh aparat kepolisian, aksi penyerangan bersenjata itu dilatarbelakangi oleh masalah uang hasil penjualan tanah. Sebelum insiden ini terjadi, kedua kelompok saling mengirim psy war melalui pesan singkat di telepon genggam.


Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel. (red)

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berita Terkait

PT KCN Salurkan Dana CSR untuk Bangun Panggung Permanen di RW 011 Rusunawa Marunda
Gawat! Jaktim Darurat Pil Koplo, Pedagang Akui Koordinasi dengan APH
Pemerintah Abai Harga Bawang Pengusaha Warteg Terancam Gulung Tikar
Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Kuat
Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta
Tradisi Lebaran ala Betawi, Warga Duri Kosambi Jalani Halal Bihalal Selama 7 Hari
Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang
Jelang Hari Raya Majalah Exclusive Komunitas Todays Kembali Bagikan Sembako

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 09:38 WIB

Tiga Perwira TNI AD Raih Cumlaude Gelar Doktor di Universitas Gajah Mada

Kamis, 25 April 2024 - 09:14 WIB

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Rabu, 24 April 2024 - 18:31 WIB

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia

Rabu, 24 April 2024 - 17:25 WIB

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 April 2024 - 17:05 WIB

Tono Darussalam Ketua MPC PP Kota Tangerang : Aset Pemkab Ratusan Milyar Terbengkalai dan Kumuh

Rabu, 24 April 2024 - 15:55 WIB

Sadis, Tante Kandung Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun

Selasa, 23 April 2024 - 21:03 WIB

Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Berita Terbaru

Regional

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:14 WIB

Regional

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 Apr 2024 - 17:25 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca