Ketua SMSI Kota Tangerang: Dampak Pandemi Corona, Perusahaan Pers Ikut Lesu

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Kota Tangerang – Dampak Covid-19 membuat perusahaan pers yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang, terlihat semakin lesu.

Pasalnya, wabah corona (Covid-19) ini sangat mempengaruhi pemasukan perusahaan pers sebagai wadah wartawan.

“Kamì tidak bisa memenuhi kewajiban, seperti pajak perusahaan, yang harus dibayarkan. Apalagi, untuk kesejahteraan wartawan,” ucap Ketua SMSI Kota Tangerang, Ayu Kartini, di ruang kerjanya, Jumat (10/04/2020).

Di tempat yang sama, Sekretaris SMSI Kota Tangerang, Agus Lasmita Karya menambahkan, persoalan perusahaan pers yang memberikan wadah wartawan perlu diperhatikan. Karena penanggung jawab wartawan yang melaksanakan liputan adalah tanggung jawabnya.

“Kami (perusahaan pers- red) bertanggung jawab kepada wartawan. Tapi, kalau tidak ada pemasukan, bingung juga dari mana anggarannya,” ujarnya.

Agus berharap, pemerintah daerah (Pemda) harus bisa membantu dan mencari solusi. Karena, dengan adanya perusahaan pers, Pemda juga terbantu dengan penyebaran info akurat kepada masyarakat.

“Untuk itu, mari bersama memerangi Covid-19 dengan saling koordinasi agar informasi yang akurat dapat dipublikasikan melalui media,” imbuhnya.

Sementara, Meutya Hafid, Ketua Komisi 1 DPR RI, meminta agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis lalu (09/04/2020).

Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya, penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.

Lanjutnya lagi, Politisi perempuan Partai Golkar itu beranggapan, tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers (wartawan, red) juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan Covid-19 yaitu perang melawan Covid dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoax saat ini.

Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis. (amy)

Berita Terkait

Bazar Ramadan Digelar, Benyamin Berpesan untuk Beli Sesuai Kebutuhan
Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil di Pagedangan Mencari Keadilan
Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil Pagedangan Mencari Keadilan
Pengusaha Karaoke di Pasar Kemis Bandel, 10 Menit Usai Dirazia Beroperasi Lagi
Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya!
Razia Karaoke Diduga Bocor, Camat Pasar Kemis : Gua Ubek Tiap Hari
Satpop PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Bernyali Sikapin Tempat Karaoke di Pasar Kemis
Mengungkap Kebobrokan PUPR Kota Tangerang: Tukang Becak Disebut Minta Paket Lelang

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca