ifakta.co, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menanggapi rencana Pemerintah Indonesia untuk membuka peluang kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk mengelola kekayaan laut di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Menurutnya, Pemerintah boleh menjalin kerja sama dengan pihak manapun. Hal tersebut tertuang dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) bahwa sumber daya alam atau kekayaan yang ada di wilayah ZEE bisa dikerjasamakan dengan negara lain.
“Namun kebijakan seperti itu harus jelas sejauh mana pengelolannya, apakah itu hanya untuk penangkapan ikan atau juga pengelolaan migasnya. Ini harus tegas supaya tidak menimbulkan potensi terjadinya konflik,” tegas Dave saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkaitan dengan itu, politisi Partai Golkar itu juga mendorong penguatan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menjaga wilayah laut Indonesia, khususnya perairan Natuna Utara yang berada di Laut China Selatan. Mengingat, Natuna juga bersinggungan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam.
“Itu penting untuk kita mendorong agar RUU yang mengatur kewenangan Bakamla segera dibahas, sehingga Bakamla dapat beroperasi dan leluasa menjalankan kewenangannya,” imbuh legislator dapil Jawa Barat VIII itu.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi (F-Golkar) menilai langkah persuasif Pemerintah membuka kerja sama dengan negara mana pun merupakan gesture yang baik untuk memastikan bahwa dengan cara bekerja sama dengan Indonesia adalah bentuk penghormatan atas kedaulatan NKRI.
“Utamanya siapapun yang ingin mengambil potensi dari bawah perairan Natuna harus mendapatkan izin pemerintah Indonesia,” tegas legislator dapil Sumatera Selatan II itu.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemerintah mengajak pelaku usaha Jepang untuk berinvestasi di perairan Natuna. Namun, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan Indonesia juga membuka peluang kerja sama dengan seluruh negara, termasuk China. Kendati demikian, menurut Moeldoko, sampai saat ini belum ada pembicaraan antara pemerintah Indonesia dan China soal kerja sama pengelolaan sumber daya alam di ZEE Natuna Utara. (Dprri/iqm)