Sadar Dibangun di Atas Got, Warga Ini Bongkar Sendiri Kiosnya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2019 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Salah satu warga yang membuka lapak kios diatas saluran air (drainase) di Jl. Inpeksi depan Pasar Hipli, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Budi (45) membongkar sendiri kiosnya, karena merasa telah mengganggu ketertiban umum, Jum’at 13 Desember 2019.

Menurut Budi, selain untuk mengembalikan fungsi saluran air di lokasi tersebut, juga agar dapat memberikan contoh dan kesadaran kepada para pedagang lain, terutama pihak pengelola Pasar Hipli yang selama ini menyewakan lahan tersebut hingga jutaan rupiah per tahun.

“Dulu saya membangun sendiri kios ini dengan biaya sendiri, tetapi setelah beberapa tahun menempati kios ini, pengelola pasar memaksa saya membayar uang sewa dengan menggembok kios saya. Biarlah, lebih baik saya bongkar saja agar tidak timbul masalah nantinya,” kata Budidi lokasi, Jum’at, (13/12).

Budi berharap dengan pembongkaran kios miliknya dapat memberikan contoh positif kepada pedagang yang lain. Selain itu, ia juga berharap kepada pemerintah Kelurahan Semanan dan Kecamatan Kalideres agar segera bertindak ke lokasi guna penertiban kios pedagang-pedagang yang berdiri di atas saluran air, karena sekarang ini sudah memasuki musim penghujan.

Dari pantauan langsung ifakta.co di lokasi, tempat tersebut jelas berdiri kios-kios dan lapak pedagang di atas saluran air. Selain terlihat kumuh, kesemrawutan aktifitas mereka kerap menimbulkan kemacetan, namun sejauh ini diduga ada pembiaran dari aparat Kelurahan Semanan juga Kecamatan Kalideres.

“Benar kios tersebut berdiri diatas saluran air, dulu kios itu ada jarak antara badan jalan, bukan seperti saat ini mepet badan jalan,” ujar Hapip, warga Semanan saat di lokasi, Sabtu, (14/12/2019).

Ia juga menuturkan, Pasar Hipli sekarang ini semakin kumuh dan tidak beraturan. Selain kumuh, sekitaran lokasi pasar juga banyak pedagang kaki lima dan tempat ngetem kendaraan angkutan plat hitam.

“Lurah Semanan dengan Camat Kalideres biar melek lah, jangan kawasan-kawasan dekat perumahan mewah saja yang diperhatikan. Kami di sini juga butuh perhatian dari pemerintah setempat,” pungkas Hapip.

Sementara itu, Ketua RW 07 Kelurahan Semanan Sumaedi ketika dimintai keterangan terkait adanya koordinasi ke wilayahnya dirinya menyangkalnya.

“Kita tidak tau terkait kios kios tersebut, dan itu tidak ada koordinasi sama sekali ke wilayah,” singkatnya.

Sumaedi menambahkan, kalau memang karena kios-kios itu membuat resah warga, mending dibongkar saja, biar jelas batas antara tanah pasar dan tanah Fasum/Fasos. (Amy)

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

Nicholas Saputra Merespons Lagu “TANDA” Yura Yunita dalam Video Musik Terbaru yang Intim dan Mendalam
Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel
RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini
Fasos Fasum Rusak, Perawatan Gedung PD Pasar Jaya Cipulir di Pertanyakan
AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal
Denzel Collection Shop, dari Hobi Jadi Cuan
Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:38 WIB

Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:48 WIB

RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan

Rabu, 30 April 2025 - 16:28 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini

Selasa, 29 April 2025 - 21:17 WIB

Fasos Fasum Rusak, Perawatan Gedung PD Pasar Jaya Cipulir di Pertanyakan

Senin, 28 April 2025 - 19:23 WIB

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB