Oknum Pegawai Puskesmas di Tangerang Diduga Buka Praktek Dokter Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, TANGERANG – Seorang oknum pegawai Puskesmas Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, berinisial IFN diduga membukad praktek dokter umum tidak mengantongi surat izin praktek (SIP). IFN membuka praktek dokter umum di Jl. Cisadane, Kelurahan Pananggungan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Hal itu dikatakan oleh salah satu warga Iwan (30). Menurut Iwan, tempat praktek tersebut tidak mencantumkan papan nama dokter dan nomor sura izin praktek (SIP).

“Saya curiga dokter yang berpraktek dilokasi itu tidak mempunyai surat izin praktek sebagai dokter,sebab tidak mencantumkan papan nama dan nomor SIP,” kata Iwan kepada ifakta.co, Kamis (14/11/2019) pagi.

Iwan berharap kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk segera melakukan kroscek terhadap tempat praktek dokter umum itu. Bila memang tidak memiliki SIP dokter umum, segera ditindak tegas.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan ( Kabid Yankes ) Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr.Darto menyatakan, jika memang benar ada praktek dokter umum yang tidak memiliki surat izin praktek (SIP) akan ditertibkan.

“Nanti kami akan melacak keberadaan praktek dokter umum yang diduga tidak memiliki izin. Jika nanti terbukti akan kami tindak tegas,” katanya.

Menurut dia jika benar, maka tempat tersebut akan ditutup, sedangkan jika ada unsur pidana, itu ranahnya aparat hukum,” pungkasnya. ( HM )

Berita Terkait

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting
Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber
Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan
Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah
Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam
Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang
Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES
Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:53 WIB

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting

Jumat, 22 November 2024 - 09:35 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 22 November 2024 - 09:30 WIB

Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan

Jumat, 22 November 2024 - 09:26 WIB

Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah

Rabu, 20 November 2024 - 19:22 WIB

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca