Pemda Nganjuk Sosialisasikan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, NGANJUK – Sebanyak 104 orang mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 yang diadakan Pemda Kabupten Nganjuk, bertempat di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Rabu 18 September 2019 kemarin.

Dalam sambutannya, Sekertaris Wilayah Daerah (Sekwilda) Kabupaten Nganjuk Agoes Subagyo menyinggung tentang isu sara yang terjadi di papua yang menuai keprihatinan banyak fihak.

“Kesbangpol itu sangat penting, kalau sudah kena sara pembangunan apapun akan tidak bermanfaat lagi. Karena dalam hitungan detik bisa di bakar atau di rusak. Untuk itu maka di bentuklah FKUB untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah kita,”jelas Sekwilda.

Sementara itu Biro Organisasi Provinsi Jatim Diana mengatakan Sosialisasi ini di adakan untuk memberikan informasi dan pengetahuan bagi daerah dan kabupaten kota khususnya.

“Organisasi itu bersifat dinamis seperti organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan bergerak terus,” katanya.

Makanya kata dia sudah lazim bila terjadi perubahan baik perubahan dari segi SDM, segi anggaran, sarana dan prasarana.

Terkait soal lima wilayah kecamatan yang masih tergolong dalam tipe B, Kabag Organisasi Nganjuk Eko Sutrisno menjelaskan, bahwa Pemkab sudah berupaya keras untuk memasukkan lima wilayah itu masuk tipe A. Namun kata dia belum memenuhi tim verifikasi dari provinsi Jatim.

“Masih dalam proses evaluasi dan pertimbangan, maka permintaan pemkab untuk memasukkan lima kecamatan tidak bisa d penui,”ujarnya.

Sementara itu biro organisasi Prov Jawa Timur Diana menjelaskan, ada perubahan pada beberapa UU dan sudah di lakukan penyesuaian tentang tulsi(tugas dan fungsi) maupun penyesuaian tipologi.

“Kami harap Nganjuk segera melakukan evaluasi sesuai UU amanat Kemendagri 99 karena saat ini moment yang tepat untuk melakukannya setelah penataan terakhir tahun 2016,” kata Diana kepada ifakta.co usai acara.

Menurut Diana, hal ini supaya tidak terjadi tumpang tindih dan kinerja perangkat daerah bisa lebih maksimal. (may/hd)


Berita Terkait

Warga Prabumulih Keluhkan Kebocoran Gas Pertamina Lantaran Ganggu Aktivitas Petani Karet
Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur Serentak Wilayah Perbatasan Terluar
Tekan Laka Lantas, Kapolres Nganjuk Ajak Pengguna Jalan Patuhi Batas Kecepatan
Dibuka !!! Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota Zona V Jawa Timur, Ini Persyaratannya !
PLN Suport Festival Joyland di Nusa Dua dengan Hadirkan Listrik Andal Tanpa Kedip
Kereta Api Babaranjang Tertimpah Rel Girder Flyover di Muara Enim, Dua Orang Tewas
KPP Prabumulih Gelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan
Srikandi GM Nganjuk, Bakti Sosial pada Lansia Terlantar yang Umurnya 110 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:57 WIB

Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga ‘Tidur Siang’

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:48 WIB

Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Tengah Dijegal Surat Pejabat

Rabu, 6 Maret 2024 - 18:57 WIB

Pria di Prabumulih Nekat Siram Air Keras ke Istri Lantaran Digugat Cerai

Minggu, 3 Maret 2024 - 20:03 WIB

Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:23 WIB

Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sabet 2 Penghargaan dari KPPN Jakarta V

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:59 WIB

Resahkan Pengusaha, Oknum Pengurus Yayasan Forkam Dilapor ke Polisi

Senin, 26 Februari 2024 - 18:12 WIB

PBH DPC PERADI SAI Kediri Raya Geruduk Polres Nganjuk Terkait Pemanggilan Salah Satu Anggotanya

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:12 WIB

Polri Bekerjasama dengan Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Berita Terbaru

Kepsek SDN Petir 4 Cipondoh, Hj. Asih Rahayu, S.Pd saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. (Foto: Istimewa)

Pendidikan

Tingkatkan Iman, SDN Petir 4 Cipondoh akan Gelar Pesantren Kilat

Senin, 18 Mar 2024 - 13:32 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca