Pemda Nganjuk Sosialisasikan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, NGANJUK – Sebanyak 104 orang mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 yang diadakan Pemda Kabupten Nganjuk, bertempat di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Rabu 18 September 2019 kemarin.

Dalam sambutannya, Sekertaris Wilayah Daerah (Sekwilda) Kabupaten Nganjuk Agoes Subagyo menyinggung tentang isu sara yang terjadi di papua yang menuai keprihatinan banyak fihak.

“Kesbangpol itu sangat penting, kalau sudah kena sara pembangunan apapun akan tidak bermanfaat lagi. Karena dalam hitungan detik bisa di bakar atau di rusak. Untuk itu maka di bentuklah FKUB untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah kita,”jelas Sekwilda.

Sementara itu Biro Organisasi Provinsi Jatim Diana mengatakan Sosialisasi ini di adakan untuk memberikan informasi dan pengetahuan bagi daerah dan kabupaten kota khususnya.

“Organisasi itu bersifat dinamis seperti organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan bergerak terus,” katanya.

Makanya kata dia sudah lazim bila terjadi perubahan baik perubahan dari segi SDM, segi anggaran, sarana dan prasarana.

Terkait soal lima wilayah kecamatan yang masih tergolong dalam tipe B, Kabag Organisasi Nganjuk Eko Sutrisno menjelaskan, bahwa Pemkab sudah berupaya keras untuk memasukkan lima wilayah itu masuk tipe A. Namun kata dia belum memenuhi tim verifikasi dari provinsi Jatim.

“Masih dalam proses evaluasi dan pertimbangan, maka permintaan pemkab untuk memasukkan lima kecamatan tidak bisa d penui,”ujarnya.

Sementara itu biro organisasi Prov Jawa Timur Diana menjelaskan, ada perubahan pada beberapa UU dan sudah di lakukan penyesuaian tentang tulsi(tugas dan fungsi) maupun penyesuaian tipologi.

“Kami harap Nganjuk segera melakukan evaluasi sesuai UU amanat Kemendagri 99 karena saat ini moment yang tepat untuk melakukannya setelah penataan terakhir tahun 2016,” kata Diana kepada ifakta.co usai acara.

Menurut Diana, hal ini supaya tidak terjadi tumpang tindih dan kinerja perangkat daerah bisa lebih maksimal. (may/hd)


Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Nganjuk Siap Amankan Arus Mudik dan Balik
WOW Keren !!! Inovasi Satlantas Nganjuk Siapkan Bengkel Darurat Keliling Gratis dan Ngopi Gratis Bagi Para Pemudik
Banjir Besar Rendam Desa Binaan, Babinsa Kodim 0415/Jambi Sigap Evakuasi Warga
BREAKING NEWS Aksi Ormas LAKRI Blokir Jalan di Talang Gerohong Bedegung PGE Lumut Balai Alami Kerugian Puluhan Miliar
Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadan, PWI Nganjuk Bagikan Ratusan Paket Takjil di Taman Nyawiji
Polres Nganjuk Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lestari Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Nganjuk Gelar Safari Ramadan dengan Berbagi Berkah pada Anak Yatim dan Kaum Duafa di Desa Gondang Kulon
PT TeL Distribusikan 1.000 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:00 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Nganjuk Siap Amankan Arus Mudik dan Balik

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:09 WIB

WOW Keren !!! Inovasi Satlantas Nganjuk Siapkan Bengkel Darurat Keliling Gratis dan Ngopi Gratis Bagi Para Pemudik

Senin, 17 Maret 2025 - 19:46 WIB

Banjir Besar Rendam Desa Binaan, Babinsa Kodim 0415/Jambi Sigap Evakuasi Warga

Senin, 17 Maret 2025 - 16:00 WIB

BREAKING NEWS Aksi Ormas LAKRI Blokir Jalan di Talang Gerohong Bedegung PGE Lumut Balai Alami Kerugian Puluhan Miliar

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:03 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadan, PWI Nganjuk Bagikan Ratusan Paket Takjil di Taman Nyawiji

Berita Terbaru