Pemda Nganjuk Sosialisasikan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, NGANJUK – Sebanyak 104 orang mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 yang diadakan Pemda Kabupten Nganjuk, bertempat di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Rabu 18 September 2019 kemarin.

Dalam sambutannya, Sekertaris Wilayah Daerah (Sekwilda) Kabupaten Nganjuk Agoes Subagyo menyinggung tentang isu sara yang terjadi di papua yang menuai keprihatinan banyak fihak.

“Kesbangpol itu sangat penting, kalau sudah kena sara pembangunan apapun akan tidak bermanfaat lagi. Karena dalam hitungan detik bisa di bakar atau di rusak. Untuk itu maka di bentuklah FKUB untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah kita,”jelas Sekwilda.

Sementara itu Biro Organisasi Provinsi Jatim Diana mengatakan Sosialisasi ini di adakan untuk memberikan informasi dan pengetahuan bagi daerah dan kabupaten kota khususnya.

“Organisasi itu bersifat dinamis seperti organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan bergerak terus,” katanya.

Makanya kata dia sudah lazim bila terjadi perubahan baik perubahan dari segi SDM, segi anggaran, sarana dan prasarana.

Terkait soal lima wilayah kecamatan yang masih tergolong dalam tipe B, Kabag Organisasi Nganjuk Eko Sutrisno menjelaskan, bahwa Pemkab sudah berupaya keras untuk memasukkan lima wilayah itu masuk tipe A. Namun kata dia belum memenuhi tim verifikasi dari provinsi Jatim.

“Masih dalam proses evaluasi dan pertimbangan, maka permintaan pemkab untuk memasukkan lima kecamatan tidak bisa d penui,”ujarnya.

Sementara itu biro organisasi Prov Jawa Timur Diana menjelaskan, ada perubahan pada beberapa UU dan sudah di lakukan penyesuaian tentang tulsi(tugas dan fungsi) maupun penyesuaian tipologi.

“Kami harap Nganjuk segera melakukan evaluasi sesuai UU amanat Kemendagri 99 karena saat ini moment yang tepat untuk melakukannya setelah penataan terakhir tahun 2016,” kata Diana kepada ifakta.co usai acara.

Menurut Diana, hal ini supaya tidak terjadi tumpang tindih dan kinerja perangkat daerah bisa lebih maksimal. (may/hd)


Berita Terkait

90 Warga Desa Teluk Lubuk Belimbing Terima BLT dari Dana Desa
Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa
Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II
Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng
Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar
Cegah Karhutala, 18 Lokasi Disegel Gakkum KLHK.
BONGKAR SINDIKAT KAYU ILEGAL ASAL KALIMANTAN. DIREKTUR PERUSAHAAN PEREDARAN KAYU ILEGAL DITANGKAP GAKKUM LHK
Polres Nganjuk Evakuasi Dua Penderita ODGJ di Desa Kelurahan ke RSJ Menur Surabaya

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:45 WIB

90 Warga Desa Teluk Lubuk Belimbing Terima BLT dari Dana Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar

Berita Terbaru

Regional

PDAM TKR di Duga Bocor Alus, Pasang Sambungan Tanpa Meteran

Selasa, 22 Okt 2024 - 11:44 WIB

Toko obat yang mejual Pil Koplo berkedok toko kosmetik di Kabupaten Bogor. (Foto: Ifakta.co)

Kesehatan

Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat

Selasa, 22 Okt 2024 - 10:34 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca