Pemda Nganjuk Sosialisasikan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, NGANJUK – Sebanyak 104 orang mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 yang diadakan Pemda Kabupten Nganjuk, bertempat di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Rabu 18 September 2019 kemarin.

Dalam sambutannya, Sekertaris Wilayah Daerah (Sekwilda) Kabupaten Nganjuk Agoes Subagyo menyinggung tentang isu sara yang terjadi di papua yang menuai keprihatinan banyak fihak.

“Kesbangpol itu sangat penting, kalau sudah kena sara pembangunan apapun akan tidak bermanfaat lagi. Karena dalam hitungan detik bisa di bakar atau di rusak. Untuk itu maka di bentuklah FKUB untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah kita,”jelas Sekwilda.

Sementara itu Biro Organisasi Provinsi Jatim Diana mengatakan Sosialisasi ini di adakan untuk memberikan informasi dan pengetahuan bagi daerah dan kabupaten kota khususnya.

“Organisasi itu bersifat dinamis seperti organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan bergerak terus,” katanya.

Makanya kata dia sudah lazim bila terjadi perubahan baik perubahan dari segi SDM, segi anggaran, sarana dan prasarana.

Terkait soal lima wilayah kecamatan yang masih tergolong dalam tipe B, Kabag Organisasi Nganjuk Eko Sutrisno menjelaskan, bahwa Pemkab sudah berupaya keras untuk memasukkan lima wilayah itu masuk tipe A. Namun kata dia belum memenuhi tim verifikasi dari provinsi Jatim.

“Masih dalam proses evaluasi dan pertimbangan, maka permintaan pemkab untuk memasukkan lima kecamatan tidak bisa d penui,”ujarnya.

Sementara itu biro organisasi Prov Jawa Timur Diana menjelaskan, ada perubahan pada beberapa UU dan sudah di lakukan penyesuaian tentang tulsi(tugas dan fungsi) maupun penyesuaian tipologi.

“Kami harap Nganjuk segera melakukan evaluasi sesuai UU amanat Kemendagri 99 karena saat ini moment yang tepat untuk melakukannya setelah penataan terakhir tahun 2016,” kata Diana kepada ifakta.co usai acara.

Menurut Diana, hal ini supaya tidak terjadi tumpang tindih dan kinerja perangkat daerah bisa lebih maksimal. (may/hd)


Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca