LUMAJANG – Tim Cobra Polres Lumajang, Jawa Timur berhasil mengungkap bisnis yang diduga sebagai bisnis money game (arisan berantai) model Piramda. Hal ini diungkapkan oleh Polisi saat mengggelar konfrensi pers di Mapolres Lumajang, Jawa Timur pada Kamis 5 September 2019 pagi.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, pengungkapan kasus perdagangan model Piramida yang dijalankan oleh QNet oleh Tim Cobra berawal dari adanya laporan anak hilang yang diterima oleh Tim Cobra pada 10 April 2019 atas nama Putri (16) warga Dusun Karang Tengah, Sumbersuko, Lumajang. Pelapornya adalah orang tua korban.
Hasil penyelidikan Tim Cobra Polres Lumajang, ternyata Putri pergi dari rumah tanpa pamit karena mendapatkan tawaran pekerjaan di Madiun dari temannya yang bernama Sugiono (24 th) warga Desa Kalipenggung, Randuagung.
“Putri ditawari bekerja sebagai pendata barang disebuah pabrik kesehatan dengan gaji per bulan Rp 3 Juta.Ternyata, setelah sampai di madiun, pekerjaan yang di janjikan tidak ada, karena penawaran kerja hanya akal-akalan saja supaya para korban mau datang ke madiun,”kata Arsal.
Tapi kata Arsal, setelah di Madiun mereka dicuci otaknya untuk bergabung dengan bisnis QNet dengan iming-iming kekayaan yang luar biasa. Katanya hanya dalam 1 tahun bisa mendapatkan Rp 11 miliar bila bekerja dengan tekun.
“Untuk awalnya Putri harus membayar sekitar Rp 10 juta supaya bisa bergabung ke bisnis QNet tersebut yaitu untuk membeli alat kesehatan yang bernama Cakra. Cakra terbuat dari kaca seukuran telapak tangan yang mereka yakini bisa menyembuhkan penyakit kronis,” imbuhnya.
Masih dikatakannya, selanjutnya di sebuah gedung milik tersangka MK (48th) di madiun, Putri dan rekan-rekannya yang lain diberikan presentasi oleh beberapa orang seniornya di QNet. Disinilah proses Brainwash/cuci otak dilakukan.
Mereka di iming-imingi cara mudah menjadi orang kaya. Caranya hanya dengan merekrut dua anggota baru sebagai kaki kanan dan kaki kiri mereka. Selanjutnya anggota baru tersebut yang bertugas mencari lagi kaki dibawahnya.
Didalam buku panduan presentasi tertulis dalam 1 tahun mereka bisa mendapatkan mobil mewah, rumah mewah bahkan bisa menghasilkan Rp 11 milyar hanya dalam 1 tahun. Mereka memberikan contoh-contoh orang-orang yang sukses di QNet, seperti yang tadinya hanya pemulung tapi saat ini sudah memiliki mobil mewah, serta contoh-contoh kisah sukses mereka.
“Pertama kali saya mengintrogasi Putri saat berhasil kami lacak di madiun, saya sudah melihat ada hal yang janggal. Karena dengan kondisinya yang memprihatinkan tapi dia masih berkeyakinan bisa sukses.Bahkan dia merasa tidak ditipu oleh teman yang mengajaknya,” kata Kapolres.
Dari sini Pollisi berkomitmen untuk mengungkap kasus money games di belakangnya. Karena mungkin sudah jutaan orang yang tertipu bisnis money games ini.
Lebih jauh Arsal menjelaskam, dirinya pernah mengajar di PTIK sekitar tahun 2007. Salah satu materi yang diajarkan adalah tentang bisnis piramida yang saat itu belum terjangkau oleh hukum. Sebab saat itu hukum baru bisa menjangkau kalau sudah ada yang dirugikan. Sehingga ada situasi anomie yaitu ada sebuah kejahatan tapi belum ada aturan yang mengaturnya. sehingga korban pasti akan terus berjatuhan.
“Pada waktu itu dinegara-negara maju seperti Singapura sudah membuat aturan piramid scheme selling regulation, yaitu larangan berbisnis model piramida,”jelas Arshal.
Indonedia kata dia baru memasukkan aturan ini dalam undang-undang perdagangan tahun 2015 yang melarang bisnis model Piramida.
“Bisnis model piramida sangat berbahaya bagi semua negara, karena akan membuat malas rakyatnya untuk bekerja karena mengadalkan bisnis model arisan berantai ini. Pada akhirnya bisnis ini akan runtuh disaat sudah tidak ada lagi yang bisa di rekrut. orang yang masuk belakangan pasti akan selalu dirugikan,”tutupnya. (cahyo)