Diduga Pabrik ini Mengemas Oli Ilegal, Aktivis Sosial akan Laporkan ke Pertamina dan YLKI

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Sebuah bangunan gudang berlantai tiga dikawasan pergudangan Arcadia Blok G/17 Batu Ceper Kota Tangerang diduga dijadikan tempat pengemasan oli ilegal berbagai merek salah satunya merk resmi yang diproduksi oleh PT. Pertamina (Persero).

Salah satu warga yang tidak mau disebut namaya membenarkan bahwa gudang tersebut memproduksi (mengemas)oli dari berbagai merk.

Didalam gudang diduga sedang memuat kemasan botol oli ilegal

“Ya gudang itu memproduksi dan mengemas oli berbagai merk,”kata warga tersebut kepada wartawan, Kamis 5 Agustus 2019 sore.

Menurut warga, kegiatan pengemasan oli digudang itu sudah cukup lama, lebih dari tiga tahun. Kabarnya tempat ini pemiliknya bernama Li. Kabarnya Li sudah lama menjalani bisnis pengemasan oli.

“Sudah lama itu pak, sudah bertahun tahun itu. Tapi saya tidak tahu pasti mereknya apa, tapi pernah saya lihak salah satunya merek dari Pertamina,”imbuhnya.

Dari pantauan wartawan, saat mencoba mengkroscek kebenaran informasi ini didapati bahwa gudang yang disebutkan, sedang ada kegiatan bongkar muat barang-barang yang diduga adalah kemasan oli ilegal.

Kemasan botol-botol yang diduga berisi oli ilegal itu tengah dimuat kedalam mobil box besar. Menurut salah satu sopir hendak dibawa keluar kota.

“Ya mas, saya lagi nunggu antrian, mau muat oli,”kata sopir saat ditanya wartawan.

Menanggapi hal tersebut aktivis sosial Darsuli mencurigai ada kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pengusaha yang ada di gudang blok G17, Pergudangan Archadia, Batu Ceper, Kota Tangerang.

“Saya curiga itu adalah pabrik pengemasan oli yang dilakukan secara ilegal dan melawan hukum, apalagi menggunakan merk-merk terkenal milk PT. Pertamina,” kata Darsuli dikantornya di Jakarta Barat, Kamis (5/9/2019)sore.

Darsuli berharap kepada PT. Pertamina, Kementerian Perindustrian, YLKI maupun Polri segera melakukan investigasi soal dugaan pabrik kemasan oli ini.

“Besok saya coba mau layangkan surat ke Pertamina, Mabes Polri dan Kementerian Perindustrian. Agar mereka bisa kroscek lapangan,”tegas Darsuli (amy/ham)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah
Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini
Air Limbah Resto Bebek Carok Diduga Tumpah ke Jalan, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap
Panggilan Prank Masih Dominan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112
Taraweh Keliling PJU Polresta Tangerang & Polsek Balaraja di Masjid Al Falah Desa Telagasari Kecamatan Balaraja
Wabup Intan Hadiri Rakor Inflasi Daerah Se-Provinsi Banten Tahun 2025
Sambut Bulan Ramadhan 2025, Kapolresta Tangerang Gelar Baksos dan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:12 WIB

Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:34 WIB

Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:39 WIB

Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:57 WIB

Air Limbah Resto Bebek Carok Diduga Tumpah ke Jalan, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:10 WIB

Panggilan Prank Masih Dominan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112

Berita Terbaru

Owner PT. Sentral Indotama Energi, Melissa bersama tim kuasa hukumnya, Rahmad Riadi, SH saat lakukan gugatan pailit PT. Transon Group ke PN Jakpus. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Mar 2025 - 23:47 WIB

Tindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2007, Petugas Satpol PP Jakbar berhasil amankan 43 orang PPKS. (Foto: Istimewa).

Megapolitan

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Mar 2025 - 23:29 WIB