Soal Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara, Sudiskes: Itu Tanggungjawab Apoteker

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IFAKTA.CO, JAKARTA – Terkait soal kasus vitamin kedaluwarsa yang diberikan kepada pasien ibu hamil di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Barat, Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudiskes) Jakarta Utara Yudi Dimyati menyebut Apotekernya yang bertanggung jawab atas kelalaian pemberian vitamin kedaluwarsa ke pasien.

“Apotekernya pak, apotekernya yang bertanggung jawab. Kan yang memberikan obat hanya petugas apoteker Puskesmas,” kata Yudi, melalui pesan singkat whatsapp kepada wartawan, Sabtu 24 Agustus 2019.

Yudi mengatakan, saat ini Apotekernya sudah diperiksa oleh kepolisian untuk diminta keterangan.

“Sama seperti yang diucapkan pak Gubernur, bahwa petugas ini sudah dalam pemeriksaan pihak berwajib.” Ucapnya melalui pesan singkat.

Petugas apoteker itu kata Yudi, Non ASN alias Tenaga Honorer/Non PNS, berinisial H.

Sementara itu, menanggapi kasus ini Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gagasan Aspirasi Generasi Anti Korupsi (LSM GAGAK) R. Adang Ibrahim, S.IKom. menyebut bahwa secara kelembagaan instansi harus bertanggung jawab.

“Secara Kelembagaan instansi harus bertanggung jawab, jangan hanya apoteker nya bukan ASN yang harus jadi tumbal,” Kata Adang.

Lebih lanjut, Adang menjelaskan seharusnya secara instansi Kepala Puskesmas Kamal Muara yang bertanggung jawab, karena dia sebagai pimpinan di instasi dibawah Dinas Kesehatan.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya masalah apoteker saja, tapi pihak instansi terkait Dinas Kesehatan dan pihak Kepolisian juga harus objektif dalam menangani kasus ini.

“Kasus ini sebuah langkah awal pihak pemerintah Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dinas kesehatan bahkan bagaimana sistem pengadaan obat-obatan yang sekiranya telah habis masa expirednya,” pungkasnya. (amy)

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca