SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional | Sabtu, 16 Mei 2020 - 10:52 WIB
ifakta.co, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mewajibkan masyarakat membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan atau menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 sebagai…