Ini Kekayaan Pejabat Provinsi Banten, Jumlahnya Capai 23 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN – Masyarakat tengah ramai-ramainya ingin mengetahui kekayaan pejabat di Indonesia melalui Aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Hal ini disebabkan buntut kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo,

LHKPN pejabat di Pemprov Banten juga bisa diakses dengan mudah melalui elhkpn.kpk.go.id. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.

Di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sendiri terdapat beberapa pejabat yang mempunyai harta kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman eLHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI per 3 Maret 2021, setidaknya terdapat lima pejabat Pemprov Banten yang punya kekayaan fantastis.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Daftar Kelima pejabat itu, yakni :

  1. Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dengan total kekayaan mencapai Rp 15,054 miliar.
  2. Pj Sekda Provinsi Banten, Moch Tranggono dengan total kekayaan mencapai Rp 19,117 miliar,
  3. Kepala Dinas Kesehatan (Din-kes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti dengan total kekayaan mencapai Rp 23,109 miliar.
  4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani dengan total kekayaan mencapai Rp 8,9 miliar
  5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan dengan total kekayaan mencapai Rp 12,378 miliar.
Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

Dari lima Pejabat Pemprov Banten Paling Kaya Menurut LHKPN, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten menduduki urutan pertama.

Berikut Rincian 5 Pejabat Provinsi Banten Berdasarkan LHKPN Tahun 2021

1.Kepala Dinkes Provinsi Banten. Ati Pramudji Hastuti berdasarkan LHKPN Tahun 2021 Rp 23,109 miliar,

Dengan rincian harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 14,622 miliar yang tersebar di Kota Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Provinsi DI Yogyakarta, Kota Tangerang, Kota Serang dan Kota Badung, Provinsi Bali.

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin yang dimiliki Ati mencapai Rp 470 juta dengan rincian, dua kendaraan roda empat tahun 2019 dan 2020. harta bergerak lainnya sebesar Rp 725, 035 juta.

Surat berharga tidak ada, sedangkan kas dan setara kas sebesar Rp 3,997 miliar. Ati sendiri dalam LHKPN tercatat tidak memiliki hutang.

Berita Terkait

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey
Soal Galian Tanah di Desa Kandawati, Camat Gunung Kaler Tak Pernah Beri Rekom Izin Apapun
Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama
Babinsa Koramil 14/Panongan Dampingi Pompanisasi Lahan Pertanian
Dandim 0510/Tigaraksa Berikan Penghargaan Kepada 7 Babinsa Berprestasi
Dr. Nurdin Resmikan Program Renovasi Sekolah Kolaborasi Indonesia – Korsel
Apel Gelar Pasukan PAM Pilkada, Dandim Tegaskan : Tetap Jaga Netralitas TNI
Staff Desa Pasir Kronjo Tidur Saat Jam Pelayanan Masih Berlangsung

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:32 WIB

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 September 2024 - 13:49 WIB

Soal Galian Tanah di Desa Kandawati, Camat Gunung Kaler Tak Pernah Beri Rekom Izin Apapun

Jumat, 6 September 2024 - 20:05 WIB

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 September 2024 - 13:43 WIB

Babinsa Koramil 14/Panongan Dampingi Pompanisasi Lahan Pertanian

Jumat, 6 September 2024 - 10:27 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Berikan Penghargaan Kepada 7 Babinsa Berprestasi

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca