BANYUMAS, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan. Namun, Pemkab Banyumas akan mengevaluasi mekanisme pelaksanaan serta sasaran penerima agar bantuan pembiayaan kesehatan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan hal tersebut pada Kamis, 8 Oktober 2026. Menurutnya, evaluasi menjadi langkah penting karena pemerintah perlu memastikan anggaran UHC menyentuh kelompok masyarakat yang sesuai dengan tujuan program.

Sadewo menegaskan bahwa UHC pada prinsipnya menyasar warga Banyumas yang kurang mampu. Karena itu, pemerintah akan meninjau kembali data penerima serta pola pemanfaatan layanan.

Iklan

Evaluasi tersebut juga mempertimbangkan kondisi sejumlah warga yang sebelumnya membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Namun, sebagian dari mereka kemudian menghentikan pembayaran hingga status kepesertaan menjadi tidak aktif.

Dalam kondisi seperti itu, pemerintah perlu melihat kembali kelayakan penerima. Pemkab ingin memastikan fasilitas pembiayaan melalui UHC tidak menggantikan kewajiban warga yang sebenarnya masih mampu membayar iuran secara mandiri.

Saat ini, Pemkab Banyumas menempatkan masyarakat pada desil 1 hingga 5 sebagai sasaran utama UHC. Kelompok tersebut mencakup warga dengan kondisi ekonomi yang masuk kategori kurang mampu.

Namun, kebijakan tersebut tetap memberikan ruang bagi warga Banyumas pada desil 5 hingga 10. Pemegang KTP Banyumas dalam kelompok tersebut masih dapat memperoleh pembiayaan UHC apabila menghadapi penyakit tertentu yang membutuhkan biaya pengobatan besar dan berkelanjutan.

Pemerintah memasukkan sejumlah penyakit serius sebagai pertimbangan. Kondisi tersebut antara lain gangguan jiwa, kehamilan berisiko atau kehamilan yang memasuki usia sembilan bulan, penyakit jantung, kanker, penyakit ginjal, thalasemia, stunting, stroke, HIV/AIDS, serta tuberkulosis atau TBC.

Dengan pola tersebut, pemerintah tidak hanya melihat kondisi ekonomi warga. Pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan medis ketika menentukan akses pembiayaan bagi kelompok masyarakat tertentu.

Pemkab Siapkan Anggaran hingga Desember

Sadewo mengatakan Pemkab Banyumas telah membahas kebutuhan anggaran UHC untuk tahun ini. Hasil pembahasan tersebut mengarah pada upaya mencukupi kebutuhan pembiayaan hingga Desember 2026.

Selain itu, pemerintah berharap program UHC tetap berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Pemkab akan menggunakan data pelayanan dari rumah sakit sebagai salah satu bahan evaluasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Menurut Sadewo, data tersebut penting karena pemerintah perlu melihat secara menyeluruh penggunaan layanan UHC. Setelah seluruh data dari rumah sakit yang bekerja sama terkumpul, Pemkab dapat melakukan evaluasi dengan lebih lengkap.

“Kesehatan dan pendidikan masyarakat merupakan program yang kita prioritaskan,” ujar Sadewo.

Pemkab Banyumas juga telah berkomunikasi dengan sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dalam pelayanan kesehatan. Pemerintah meminta rumah sakit tetap memberikan pelayanan kepada warga yang memiliki KTP Banyumas.

Permintaan tersebut juga berlaku ketika warga memiliki tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan langkah itu, pemerintah ingin memastikan persoalan administrasi kepesertaan tidak langsung menghambat warga saat membutuhkan pertolongan medis.

Namun, Pemkab tetap akan menata mekanisme UHC agar program berjalan sesuai sasaran. Pemerintah perlu menyeimbangkan kemampuan anggaran dengan kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, persoalan kepesertaan UHC sempat memunculkan kegaduhan. Sejumlah warga mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tiba-tiba tidak aktif ketika mereka membutuhkan layanan medis.

Sadewo menganggap persoalan tersebut sebagai bagian dari proses penyesuaian program. Menurutnya, pemerintah masih perlu memperbaiki sejumlah aspek teknis karena pelaksanaan UHC terus berkembang.

Program tersebut membutuhkan proses adaptasi agar pemerintah dapat menemukan mekanisme yang lebih tepat. Karena itu, evaluasi akan menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan UHC.

“Saya minta maaf atas adanya kegaduhan ini. Ini persoalan baru sehingga mungkin masih terdapat sejumlah kendala. Namun, harapan saya program UHC di Kabupaten Banyumas dapat terus berjalan dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan evaluasi tersebut, Pemkab Banyumas berkomitmen menjaga UHC agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah juga berupaya memastikan anggaran kesehatan berjalan efektif tanpa mengurangi akses warga terhadap layanan medis.

(naf/lex)

Iklan