BANYUMAS, ifakta.co – Dua pelajar meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan Isuzu Traga Pick Up di Jalan Raya Ajibarang-Bumiayu, Banyumas. Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 04.50 WIB.

Peristiwa itu berlangsung sekitar 50 meter sebelah utara SDN Kranggan, Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen. Benturan melibatkan Honda Beat bernomor polisi R-5644-RJ dan Isuzu Traga Pick Up.

Dua korban dalam kecelakaan tersebut merupakan pelajar. Mereka yakni PR (18), warga Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, serta MZ (17), warga Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang.

Iklan

PR mengendarai Honda Beat saat kecelakaan berlangsung. Sementara itu, MZ berada di jok belakang sebagai pembonceng.

Petugas kemudian membawa kedua korban ke RSUD Ajibarang. Namun, kondisi keduanya tidak tertolong. Tim medis menyatakan PR dan MZ meninggal dunia.

Sementara itu, pengemudi Isuzu Traga berinisial FJ (27) selamat dari kecelakaan tersebut. Warga Desa Wisnu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang itu juga tidak mengalami luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas Iptu Metri Zul Utami menjelaskan kronologi awal kecelakaan. Saat itu, FJ mengemudikan Isuzu Traga dari arah utara menuju selatan.

Pikap Melaju ke Kanan hingga Tabrak Motor dari Arah Berlawanan

Menurut laporan kepolisian, Isuzu Traga melaju dengan kecepatan sedang. Saat mendekati lokasi kejadian, kendaraan tersebut kemudian bergerak terlalu ke kanan.

Posisi pikap akhirnya melewati garis tengah jalan. Pada waktu yang sama, Honda Beat yang membawa PR dan MZ melaju dari arah berlawanan.

Kondisi tersebut membuat jarak kedua kendaraan semakin dekat. Pengemudi pikap dan pengendara motor kemudian tidak memiliki cukup waktu untuk menghindari benturan.

Tabrakan pun terjadi di lokasi kejadian. Benturan antara kedua kendaraan mengakibatkan PR dan MZ mengalami kondisi serius.

Petugas segera menangani kecelakaan tersebut. Selanjutnya, petugas membawa kedua korban ke RSUD Ajibarang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, nyawa kedua pelajar tersebut tidak tertolong. Tim medis kemudian menyatakan keduanya meninggal dunia.

Polisi masih mencatat kecelakaan tersebut sebagai peristiwa lalu lintas yang melibatkan satu mobil pikap dan satu sepeda motor. Petugas juga mencatat kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai sekitar Rp3 juta.

Kepolisian melalui Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas menangani laporan kecelakaan tersebut. Petugas juga mencatat identitas kendaraan serta para pihak yang terlibat dalam peristiwa itu sebagai bagian dari penanganan kasus.

Kecelakaan tersebut menambah catatan kejadian lalu lintas di jalur Ajibarang-Bumiayu. Karena itu, pengguna jalan perlu memperhatikan posisi kendaraan, terutama saat melintas pada jalur dua arah pada waktu dini hari.

(naf/lex)

Iklan