JAKARTA, ifakta.co – Harta kekayaan Kunto Arief Wibowo tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang diakses, Kunto terakhir kali melaporkan hartanya pada 16 Juni 2025.

Total kekayaan yang mencapai Rp1.295.000.000 atau sekitar Rp1,29 miliar.

Iklan

Aset Tanah dan Bangunan

Kunto tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp550 juta.

Rinciannya meliputi:

Tanah seluas 701 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp100 juta.

Tanah seluas 1 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp100 juta.

Tanah seluas 1 meter persegi di Kota Tangerang senilai Rp50 juta.

Tanah dan bangunan seluas 177 m2/110 m2 di Kota Malang senilai Rp300 juta.

Kendaraan Capai Rp545 Juta

Untuk kategori alat transportasi dan mesin, total nilainya mencapai Rp545 juta.

Adapun rinciannya:

Toyota Sienta 1.5 V CVT tahun 2016 senilai Rp145 juta.

Honda BRV 1.5E CVT CKD tahun 2016 senilai Rp185 juta.

Mercy Benz Jeep tahun 1995 senilai Rp200 juta.

Dua unit motor Honda tahun 2012 masing-masing senilai Rp7,5 juta.

Kas Rp200 Juta

Selain aset properti dan kendaraan, Kunto juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp200 juta.

Dalam laporan tersebut tidak tercantum harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang tercatat di LHKPN KPK mencapai Rp1,295 miliar. (AMN)