JAKARTA, IFAKTA.CO – Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Muhamad Wildan Anwar berharap pers sebagai pilar keempat demokrasi dapat membantu aparatur pemerintahan dengan menyampaikan kritik membangun. Audiensi pengurus kelompok kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat di kantor Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jl. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2024).
Wildan menambahkan bukan justru mengunakan pena untuk keuntungan pribadi dengan menulis berita miring yang tanpa konfirmasi terlebih dahulu dan ujung-ujungnya meminta sejumlah uang atau proyek.
“Ada teman-teman wartawan yang tidak ketemu saya nih, tanpa konfirmasi, ujug-ujug ngasih beritanya miring,” cerita Wildan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, lanjut Wildan, dirinya selalu terbuka soal data dan informasi yang dibutuhkan awak media apabila diperlukan. Tidak perlu harus membuat berita miring atai laporan tidak berdasar ke aparat penegak hukum.
Bahkan, kalau sibuk dengan kegiatan dan tidak dapat menerima awak media, Wildan mengaku mendelegasikannya ke bawahan, Subbag Tata Usaha atau Dalops.
Wildan pun berharap, kehadiran Pokja PWI Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat yang diketuai Helmi A R dapat bersinergi dan membantu pihaknya dalam publikasi sebagai penyeimbang berita.
“Jadi mohon, Pak, dalam hal ini dari PWI, mencermati karena kita adalah mitra kerja, harus sinergi ya dan mohon pembinaan pada anggotanya, perlu konfirmasi Pak dalam pemberitaan itu,” ajak Wildan.
Kasudin juga menyarankan agar PWI dapat hadir untuk mengekspose kegiatan tim Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dalam penindakan terkait masalah lalu lintas dan parkir liar yang sepertinya tidak akan pernah hilang dari wilayahnya.
Pada audiensi, Helmi A R menyampaikan rasa prihatin atas ulah oknum yang menggunakan pena untuk menakut-nakuti pejabat yang ujungnya meminta sejumlah uang atau proyek.
“Perilaku memeras menggunakan berita mengancam dan laporan ke aparat penegak hukum, hanya ulah segelintir oknum yang mengatasnamakan wartawan,” kata Helmi AR.
Ia pun menyarankan agar pejabat melaporkan saja ke Dewan Pers atau aparat apabila mengalami ancaman atau pemerasan oleh oknum.
“Dilaporkan saja Dewan Pers atau ke polisi kalau ada oknum wartawan yang menggunakan berita atau laporan ke aparat penegak hukum untuk mengancam dan meminta uang atau proyek,” saran Helmi.