JAKARTA BARAT, ifakta.co – Upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor terus diperkuat jajaran Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat. Salah satunya melalui pemasangan gembok kamtibmas pada sepeda motor warga yang dinilai rawan menjadi sasaran kejahatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (3/1/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Cendrawasih RT 07/06, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pemasangan gembok kamtibmas dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas IPTU Edi Susanto dengan melibatkan personel Bhabinkamtibmas, tim patroli Samapta, unsur Matwil, serta dukungan Citra Bhayangkara dan Linmas setempat.

Iklan

Kapolsek Cengkareng, Kompol Fernando Saharta Saragi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar kendaraan roda dua milik warga yang diparkir di area umum tanpa pengawasan dan belum dilengkapi kunci pengaman ganda.

“Sebagai langkah preventif, petugas memasang gembok kamtibmas serta menempelkan label berisi kontak petugas yang bisa dihubungi oleh pemilik kendaraan,” kata Fernando.

Selain pemasangan gembok, petugas juga berkoordinasi dengan Linmas setempat untuk menyampaikan imbauan kepada warga agar lebih memperhatikan keamanan kendaraan dan tidak mengabaikan risiko pencurian.

Menurut Fernando, kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Ia menegaskan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polsek Cengkareng pun mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, membiasakan penggunaan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

(Amin)