TANGERANG, ifakta.co – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Banten agar belanja daerah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaksanakan secara tepat sasaran, berkualitas, serta mampu memberikan dampak luas bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Andra Soni pada kegiatan Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, belanja daerah yang dirancang secara tepat akan mendorong peningkatan perputaran ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan dan realisasi belanja daerah harus terus ditingkatkan agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Iklan

“Pada aspek pendapatan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dilakukan melalui penguatan desentralisasi fiskal dan kapasitas fiskal daerah dengan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan sesuai potensi masing-masing daerah,” ujar Andra.

Ia menambahkan, kegiatan apresiasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pengelolaan keuangan daerah, lanjutnya, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, mulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, termasuk pembinaan dan pengawasan.

“Semua tahapan tersebut harus dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, serta pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah menuju Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari praktik korupsi.

Deden menjelaskan, penilaian kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten/kota pada semester II tahun anggaran 2025 menggunakan sembilan indikator utama.

Kesembilan indikator tersebut meliputi tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025 dengan bobot 12 persen, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2026 dengan bobot 10 persen, serta opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi LHP BPK RI hingga 9 Desember 2025 dengan bobot 20 persen.

Indikator lainnya mencakup pemenuhan alokasi mandatory spending dalam Perda perubahan APBD 2025 dengan bobot 12 persen, laporan realisasi anggaran hingga 12 Desember 2025 dengan bobot 10 persen, hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK per 10 Desember 2025 dengan bobot 20 persen.

Selain itu, indeks integritas daerah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2025 berbobot 7 persen, penghargaan prestasi pemerintah daerah tingkat provinsi dan nasional berbobot 3 persen, serta responsibilitas pemenuhan permintaan data dan dokumen dari pemerintah pusat dan provinsi berbobot 6 persen.

“Penilaian dilakukan oleh tim yang terdiri dari unsur BPKAD, Inspektorat Daerah, Bappeda, Bapenda, Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, serta Biro Hukum Setda Provinsi Banten,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, peringkat terbaik pengelolaan keuangan dan aset daerah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan predikat sangat baik dan nilai 92,50 poin. Peringkat kedua ditempati Pemerintah Kota Tangerang dengan nilai 91,50 poin, disusul Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan nilai 90,50 poin.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Lebak memperoleh nilai 87,50 poin, Pemerintah Kota Serang 86,00 poin, dan Pemerintah Kabupaten Serang 85,50 poin dengan predikat sangat baik. Sementara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Cilegon masuk kategori baik dengan masing-masing nilai 71,50 poin dan 70,00 poin.

Untuk kategori perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, pengguna anggaran terbaik kategori pagu tinggi diraih oleh Badan Kepegawaian Daerah, kategori pagu sedang oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta kategori pagu rendah oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Pejabat penatausahaan keuangan terbaik kategori pagu tinggi diraih Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, kategori pagu sedang Dinas Pemuda dan Olahraga, serta kategori pagu rendah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Selanjutnya, pejabat perencanaan terbaik kategori pagu tinggi diraih Sekretariat DPRD, kategori pagu sedang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta kategori pagu rendah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Untuk bendahara pengeluaran terbaik, kategori pagu tinggi diraih Dinas Kesehatan, kategori pagu sedang Inspektorat Daerah, dan kategori pagu rendah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Adapun pengurus barang terbaik kategori nilai aset tinggi diraih Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kategori nilai aset sedang Badan Pendapatan Daerah, serta kategori nilai aset rendah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.

(Sb-Alex)