YOGYAKARTA, ifakta.co – Pemerintah Provinsi Banten kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah meraih predikat Terbaik I pada kategori Pemerintah Daerah dalam ajang Forum Penyuluh Antikorupsi Ahli Pembangunan Integritas (FORPAK API). Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia tersebut diterima langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang berlangsung di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Penghargaan ini menjadi bukti konkret komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Capaian tersebut sejalan dengan visi Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yaitu “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”.

Gubernur Andra Soni, selaku Pembina FORPAK API Provinsi Banten, mendedikasikan penghargaan tersebut kepada seluruh penyuluh antikorupsi di Banten atas dedikasi dan kerja keras mereka.

Iklan

“Selamat atas kerja keras Forum Penyuluh Antikorupsi Banten yang telah menerima penghargaan di Hari Antikorupsi 2025 ini,” ujar Andra Soni usai menerima penghargaan.

Ia menegaskan bahwa prestasi ini menjadi dorongan penting untuk terus memperkuat upaya membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Kita sama-sama berupaya agar Provinsi Banten menjadi daerah terdepan dalam aksi pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Semangat Hakordia 2025

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan Hakordia 2025 di Yogyakarta yang berlangsung meriah dan mendapat dukungan luas. Rangkaian kegiatan seperti pameran, ekspo, hiburan budaya, karnaval, workshop, hingga gelar wicara yang digelar pada 6 hingga 9 Desember 2025 diikuti oleh seluruh FORPAK API se-Indonesia, kementerian/lembaga, BUMN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum.

Setyo mengingatkan bahwa Hakordia merupakan momen penting untuk meneguhkan kembali komitmen global memerangi korupsi, merujuk pada konvensi antikorupsi yang ditandatangani oleh 137 negara di Meksiko pada 2003 yang menetapkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan tanpa dukungan seluruh penyelenggara negara. Masih banyak hal yang harus kita sikapi untuk bisa melakukan pemberantasan korupsi,” jelas Setyo.

Prestasi Kota Tangerang

Selain penghargaan untuk Pemprov Banten, KPK RI juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum terbaik dalam penanganan perkara korupsi tahun 2025. Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Tangerang turut membawa harum nama Banten dengan meraih peringkat ketiga kategori kota dengan tata kelola pencegahan korupsi terbaik.

Acara puncak Hakordia 2025 dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Turut hadir pula Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Rano Karno.

(Sb-Alex)