Jakarta, ifakta.co – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali membuat kejutan di pasar komoditas domestik. Pada perdagangan hari ini, Rabu 15 Oktober 2025, harga emas Antam terpantau meroket tajam dan berhasil mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (All-Time High/ATH) baru.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga dasar emas batangan 1 gram Antam pada Rabu (15/10/2025) melonjak tinggi sebesar Rp23.000 dibandingkan harga penutupan hari sebelumnya. Kenaikan signifikan ini membawa harga emas 1 gram menembus level psikologis baru, yaitu Rp2.383.000 per gram.

Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir, di mana harga emas Antam secara beruntun mengukir rekor baru.

Iklan

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami lonjakan tajam. Pada hari yang sama, harga buyback emas Antam juga naik Rp23.000 dan berada di posisi Rp2.232.000 per gram. Angka ini merupakan harga yang diterima investor saat menjual kembali emas batangan mereka kepada Antam.

Analis pasar komoditas menyebutkan bahwa meroketnya harga emas domestik ini sangat erat kaitannya dengan harga emas global. Harga emas dunia di pasar spot terus menunjukkan dominasi bullish.

Pada penutupan perdagangan sebelumnya, harga emas global melesat di level US4.141,47 per troy ounce dan diprediksi akan terus menguji level psikologis US4.200 per troy ounce.

Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS juga menjadi katalis kuat yang mendorong harga emas lokal melambung. Saat Rupiah melemah, harga komoditas yang diperdagangkan dalam mata uang Dolar AS (seperti emas) akan menjadi lebih mahal jika dikonversi ke Rupiah, sehingga ikut mendongkrak harga Antam.

Bagi para investor, kenaikan ini tentu menjadi kabar gembira, mencerminkan peningkatan signifikan pada nilai portofolio mereka sepanjang paruh kedua Oktober 2025 ini. Namun, investor juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap volatilitas pasar global yang bisa sewaktu-waktu berbalik arah.
Rincian Harga Emas Antam Per Rabu, 15 Oktober 2025 (Belum Termasuk PPh). (Jo)