Jakarta, ifakta.co – Upaya pemerintah Indonesia untuk mengekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tanos, kembali menjadi sorotan publik. Nama Paulus Tanos telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam mega korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Paulus Tanos diketahui telah berada di luar negeri sejak penyidikan kasus e-KTP bergulir. Berdasarkan informasi dari sejumlah lembaga penegak hukum, ia saat ini bermukim di Singapura. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri disebut tengah memperkuat kerja sama hukum bilateral dengan otoritas Singapura guna memuluskan proses ekstradisi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong proses ekstradisi berjalan cepat. “Kami berkomunikasi secara intensif dengan otoritas terkait. Paulus Tanos adalah kunci dalam membuka lebih banyak fakta dalam perkara korupsi e-KTP,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun Indonesia dan Singapura telah memiliki perjanjian ekstradisi yang ditandatangani pada 2022 lalu, pelaksanaannya masih menghadapi kendala administratif dan yuridis. Pakar hukum internasional menilai proses ekstradisi memerlukan pendekatan diplomatik yang kuat dan bukti hukum yang solid untuk meyakinkan otoritas negara tempat buronan tinggal.
Di sisi lain, masyarakat sipil dan pengamat antikorupsi mendesak pemerintah untuk bersikap lebih agresif dalam menuntaskan kasus ini. “Korupsi e-KTP adalah simbol kegagalan pengawasan terhadap anggaran negara. Menangkap dan mengadili semua pelakunya, termasuk Paulus Tanos, adalah ujian komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi,” ujar peneliti ICW (Indonesia Corruption Watch), Kurnia Ramadhana.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Singapura mengenai perkembangan permintaan ekstradisi Paulus Tanos. Namun, publik berharap proses ini dapat segera dituntaskan agar keadilan bagi rakyat Indonesia benar-benar ditegakkan.
(Jo)