Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paulus tanos, buronan KPK yang menanti ektradisi dari pemerintah singapore (foto:istimewa)

Paulus tanos, buronan KPK yang menanti ektradisi dari pemerintah singapore (foto:istimewa)

Jakarta, ifakta.co – Upaya pemerintah Indonesia untuk mengekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tanos, kembali menjadi sorotan publik. Nama Paulus Tanos telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam mega korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Paulus Tanos diketahui telah berada di luar negeri sejak penyidikan kasus e-KTP bergulir. Berdasarkan informasi dari sejumlah lembaga penegak hukum, ia saat ini bermukim di Singapura. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri disebut tengah memperkuat kerja sama hukum bilateral dengan otoritas Singapura guna memuluskan proses ekstradisi.

Baca juga :  Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Penutupan International Conference on Infrastructure (ICI) Tahun 2025

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong proses ekstradisi berjalan cepat. “Kami berkomunikasi secara intensif dengan otoritas terkait. Paulus Tanos adalah kunci dalam membuka lebih banyak fakta dalam perkara korupsi e-KTP,” ujarnya.

Meskipun Indonesia dan Singapura telah memiliki perjanjian ekstradisi yang ditandatangani pada 2022 lalu, pelaksanaannya masih menghadapi kendala administratif dan yuridis. Pakar hukum internasional menilai proses ekstradisi memerlukan pendekatan diplomatik yang kuat dan bukti hukum yang solid untuk meyakinkan otoritas negara tempat buronan tinggal.

Di sisi lain, masyarakat sipil dan pengamat antikorupsi mendesak pemerintah untuk bersikap lebih agresif dalam menuntaskan kasus ini. “Korupsi e-KTP adalah simbol kegagalan pengawasan terhadap anggaran negara. Menangkap dan mengadili semua pelakunya, termasuk Paulus Tanos, adalah ujian komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi,” ujar peneliti ICW (Indonesia Corruption Watch), Kurnia Ramadhana.

Baca juga :  Beras Bansos SPHP 2025 Siap Mendarat, Pemerintah Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Singapura mengenai perkembangan permintaan ekstradisi Paulus Tanos. Namun, publik berharap proses ini dapat segera dituntaskan agar keadilan bagi rakyat Indonesia benar-benar ditegakkan.

(Jo)

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini
KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni
Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:44 WIB

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:07 WIB

Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Senin, 16 Juni 2025 - 13:25 WIB

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Berita Terbaru