Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendry lie divonis 14 tahun penjara (foto:istimewa)

Hendry lie divonis 14 tahun penjara (foto:istimewa)

Jakarta, ifakta.co, — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berat kepada Hendry Lie. Dalam sidang yang digelar pada Kamis (12/6/2025) petang, majelis hakim memutuskan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara serta mewajibkan Hendry Lie membayar uang pengganti sebesar Rp1,06 triliun.

Majelis hakim menyatakan Hendry terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian besar terhadap keuangan negara. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut perbuatan Hendry tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan dilakukan secara sistematis dalam kurun waktu yang panjang.

Baca juga :  Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo and Forum

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendry Lie dengan pidana penjara selama 14 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp1,06 triliun,” kata ketua majelis hakim dalam amar putusan yang dibacakan di ruang sidang Tipikor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila Hendry tidak mampu membayar uang pengganti tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka ia akan dikenai pidana tambahan berupa kurungan penjara selama 5 tahun.

Baca juga :  Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Kasus korupsi yang menjerat Hendry Lie merupakan salah satu perkara besar yang menyeret sejumlah pihak dalam skema penyalahgunaan anggaran proyek fiktif di sektor keuangan. Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Hendry dengan hukuman 18 tahun penjara dan uang pengganti yang sama.

Baca juga :  Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang

Usai pembacaan vonis, kuasa hukum Hendry menyatakan akan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Sidang ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya kerugian negara serta kompleksitas perkara yang melibatkan jaringan korupsi lintas sektor. Pemerintah dan aparat penegak hukum berharap putusan ini dapat menjadi efek jera dan peringatan keras terhadap pelaku tindak pidana korupsi lainnya. (Jo)

Berita Terkait

Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia
Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang
Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati
Wow Mengejutkan 12 Kepala Desa Dipanggil Kejaksaan Ada Apa
Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Gasak Motor di Warujayeng, Dua Terduga Pelaku diamankan Polisi
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:37 WIB

Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:31 WIB

Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:35 WIB

Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati

Berita Terbaru

Serangna besar besaran ke Israel (foto:istimewa)

Internasional

Perang Pecah, Ledakan Hebat Guncang Tel Aviv dan Yerusalem

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:27 WIB

Pasca serangan Israel ke iran ketegangan memuncak, kali ini Iran lakukan serangan besar ke Israel Jumat malam 13/6/25 (foto:ilustrasi/istimewa)

Berita Daerah

Ketegangan Memuncak, Iran Gempur Israel

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:22 WIB