Kemendagri Terapkan E-Voting Pilkades Serentak, Perludem Desak Revisi Aturan Calon Kepala Daerah

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugianto (Foto: istimewa/ifakta)

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugianto (Foto: istimewa/ifakta)

JAKARTA, ifakta.co — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana mengoptimalkan penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau E-Voting pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak berikutnya.

“Ketika gelombang Pilkades selanjutnya digelar, Kemendagri akan memaksimalkan penggunaan e-voting di seluruh daerah,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dalam forum Proklamasi Democracy Forum yang diselenggarakan Partai Demokrat di Jakarta, Senin (19/5).

Menurut Bima, mekanisme e-voting telah diterapkan di 1.700 desa dan terbukti berjalan aman dan kondusif. Ia menekankan bahwa sistem ini mampu menciptakan pemilu yang adil tanpa intervensi pihak luar.

“Awalnya banyak yang meragukan. Tapi setelah melihat sistem ini menciptakan level playing field yang adil, semua kandidat mendukung,” jelasnya.

Teknologi e-voting ini dikembangkan dengan dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sistem tersebut mengandalkan layar sentuh (touch screen) yang kemudian mencetak hasil suara dalam bentuk fisik.

“Pemilih menyentuh layar, hasilnya langsung dicetak. Satu lembar masuk ke kotak suara, satu lagi dibawa pemilih. Prosesnya lancar,” kata Bima.

Baca juga :  Kapolri-Mentan Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selain meningkatkan transparansi, penggunaan e-voting juga dinilai lebih efisien dari segi anggaran.

Perludem Usulkan Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

Di forum yang sama, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mendorong penghapusan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Usulan ini muncul menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam UU Pemilu.

Baca juga :  Konflik Berakhir, Kongres PWI Pusat Disepakati Digelar Maksimal 30 Agustus 2025

“Jika di tingkat nasional sudah tidak ada ambang batas, mengapa kepala daerah tetap dikenakan? Padahal keduanya sama-sama eksekutif,” ujar Titi.

Titi juga mengusulkan pemilu nasional dan lokal digelar dengan jeda dua tahun. Menurutnya, pemisahan ini dapat mencegah praktik borong kekuasaan serta menjaga identitas dan penguatan partai politik di tingkat daerah.

“Kami mengusulkan pemilu nasional—Presiden, DPR, dan DPD—dilaksanakan serentak. Sementara dua tahun kemudian, pemilu lokal memilih kepala daerah dan DPRD,” jelasnya

(my/my)

Berita Terkait

Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online
Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama
Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati
Mencuat nya Dugaan Kasus Korupsi PMI di Prabumulih Arif Ahong Ketua MB-PKRI Meminta Kejaksaan Transparan Kepada Publik
Wujudkan Layanan Air Berkualitas, Perumda Tirta Patriot Bangun Intake Siltrap Kalimalang, Hindari Kali Bekasi Tercemar
Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI
DPR RI Berencana Bahas Usia Pensiun ASN
Kunjungan Kerja ke Sumsel, Menteri Hanif: Lindungi Ekosistem Gambut dan Awasi Dampak Tambang pada Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:25 WIB

Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:08 WIB

Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama

Senin, 2 Juni 2025 - 15:34 WIB

Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:31 WIB

Mencuat nya Dugaan Kasus Korupsi PMI di Prabumulih Arif Ahong Ketua MB-PKRI Meminta Kejaksaan Transparan Kepada Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:20 WIB

Wujudkan Layanan Air Berkualitas, Perumda Tirta Patriot Bangun Intake Siltrap Kalimalang, Hindari Kali Bekasi Tercemar

Berita Terbaru

foto : istimewa ifakta.co

Internasional

Dunia Bertanya: Pertahanan Zionis Tak Secanggih yang Dibayangkan?

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:02 WIB