Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tangerang Bersama Polres Metro Tangerang Kota, PT Jasa Raharja cabang Tangerang, dan BPJS Kesehatan Kancab Tigaraksa menandatangani kesepakatan bersama penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan melalui Program Traffic Accident Claim System (TACS).(foto:istimewa)

Pemkab Tangerang Bersama Polres Metro Tangerang Kota, PT Jasa Raharja cabang Tangerang, dan BPJS Kesehatan Kancab Tigaraksa menandatangani kesepakatan bersama penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan melalui Program Traffic Accident Claim System (TACS).(foto:istimewa)

Tangerang, ifakta.co  – Pemkab Tangerang Bersama Polres Metro Tangerang Kota, PT Jasa Raharja cabang Tangerang, dan BPJS Kesehatan Kancab Tigaraksa menandatangani kesepakatan bersama penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan melalui Program Traffic Accident Claim System (TACS).

Penandatanganan bersama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, Kaplres Metro Tangerang Kota, Kencab Jasa Marga Tangerang, dan Kancab BPJS Kesehatan Tigaraksa di Pendopo Bupati, Kota Tangerang, Jum’at (16/5/25).

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, penandatangan kesepakatan ini merupakan momen yang sangat penting dan strategis. Acara tersebut menandai komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

“Dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini secara resmi, semua pihak menyatukan komitmen dan langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan penanganan korban kecelakaan lalu lintas melalui program TACS,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Dia menjelaskan progam TACS merupakan sebuah inovasi sinergis yang tertujuan untuk mempercepat proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari sisi evakuasi, perawatan medis, proses klaim asuransi sampai dengan santunan.

Baca juga :  Menjaga Keamanan, Kapolsek Kresek Lakukan Pengecekan Rutin Tahanan di Mapolsek Kresek

“Program TACS ini bukan sekedar sistem digital saja tapi wujud nyata sinergitas lintas sektor antara Polri, pemerintah daerah, Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan yang terpadu, demi pelayanan yang cepat, tepat dan terintegrasi,” jelasnya.

Lanjut dia, Pemkab Tangerang berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan program TACS ini, termasuk dengan keterlibatan rumah sakit daerah agar pelayanan terhaap korban kecelakaan benar-benar dapat dilakukan secara cepat, efisien dan akuntabel tanpa penundaan.

“Kita berharap kerjasama yang dilakukan ini tidak hanya berhenti pada tataran formalitas penandatanganan saja tapi benar-benar dapat segera diimplementasikan secara konsisten dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Baca juga :  Buka Pertemuan Ulama dan Umaro Kabupaten Tangerang, Bupati: Sinergi Pemerintah dan Tokoh Agama Wujudkan Kondusivitas Daerah

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat langsung dalam kesepakatan program TACS ini.    

“Semoga program TACS ini menjadi model budaya pelayanan publik yang cepat tanggap dan kolaboratif. Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah bersama dalam membangun pelayanan publik yang terpadu, responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.


(Sb-Alx)

Berita Terkait

Masyarakat Minta Bupati Tangerang Maesyal Rasyid untuk Tinjau Jalan Rusak di Kosambi-Teluknaga
Kapolsek Kresek Laksanakan Sholat Jum’at Keliling di Desa Kemuning, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kepala Desa Klutuk Serahkan Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Kurang Mampu
Kapolsek Kresek Laksanakan Bhakti Religi di Desa Onyam, Dapat Apresiasi Masyarakat
Desa Cijeruk Genjot Pembangunan Infrastruktur Melalui Dana Desa
Antikorupsi, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah : Tender Harus Terbuka, Transparan, dan Akuntabel
Pemprov Banten Akan Renovasi Masjid Raya Al-Bantani
Kepala Desa Cirumpak Disomasi LSM LESIM, Diduga Selewengkan Dana Desa 2022–2024

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:05 WIB

Masyarakat Minta Bupati Tangerang Maesyal Rasyid untuk Tinjau Jalan Rusak di Kosambi-Teluknaga

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:52 WIB

Kapolsek Kresek Laksanakan Sholat Jum’at Keliling di Desa Kemuning, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:28 WIB

Kepala Desa Klutuk Serahkan Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:25 WIB

Kapolsek Kresek Laksanakan Bhakti Religi di Desa Onyam, Dapat Apresiasi Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23 WIB

Desa Cijeruk Genjot Pembangunan Infrastruktur Melalui Dana Desa

Berita Terbaru

Suasana saat Ketua PWI batam dikeroyok oleh wartawan preman (Foto:Istimewa/ifakta)

Berita Daerah

Ketua PWI Batam Lapor Polisi Usai Dikeroyok di Forum Wartawan

Senin, 16 Jun 2025 - 00:19 WIB