Polisi Tangkap 10 Orang Pedagang Pil Koplo di Tanah Abang

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 orang penjual obat keras daftar G di Tanah Abang ditangkap (Foto:Kompas/ifakta)

10 orang penjual obat keras daftar G di Tanah Abang ditangkap (Foto:Kompas/ifakta)

JAKARTA, ifakta – Sejumlah warga yang menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tramadol dan hexymer di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat ditangkap oleh petugas dari Polsek Tanah Abang.

Penangkapan itu dilakukan Minggu (20/4/2025) malam di sekitar Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Tanah Abang,” ujar Kapolsek Metro tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki Selasa (22/4/2025).

Mereka berinisial I, RH, D, AS, D, MY, RS (di bawah umur), R, J, dan V.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Subnit Narkoba Polsek Tanah Abang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Komisaris Martua Malau setelah menerima laporan warga. Saat penggerebekan, menggeledah tubuh dan pakaian pelaku, serta lokasi sekitar tempat kejadian.

Baca juga :  Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2.020 butir obat Tramadol, 1.695 butir obat Hexymer, 1.937 butir obat Trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 68.423.000, dan lima unit telepon genggam.

“Dari interogasi awal, para tersangka mengaku memperoleh obat-obatan daftar G tersebut dari jaringan tertentu dan mengedarkannya di wilayah Tanah Abang dan sekitarnya,” jelas Haris.

Baca juga :  Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Obat-obatan berjenis tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl termasuk dalam golongan daftar G, yang penggunaannya harus dengan resep dokter dan pengawasan tenaga kesehatan.

“Para pelaku kini telah ditangkap Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Haris.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat-obatan kepada pihak berwajib.

(Jo)

Berita Terkait

Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan
Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme
Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV
Siapa Pengemudi BMW Maut Yang Tabrak Vario
Waduh Polisi Kecolongan, Nopol BMW Berubah
Jawab Keluhan Warga, Polres Nganjuk Gencarkan Tilang Truk ODOL
Kodam Jaya Buka Suara Terkait Surat Dandim Untuk Bea Cukai
Tahan Ijazah. CV Sentosa Seal di Periksa Polda Jatim

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:12 WIB

Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:07 WIB

Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:01 WIB

Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:11 WIB

Siapa Pengemudi BMW Maut Yang Tabrak Vario

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:04 WIB

Waduh Polisi Kecolongan, Nopol BMW Berubah

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:07 WIB

Hukum & Kriminal

Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:01 WIB