Dianggap Langgar Hukum, Mie Gacoan Kalideres Akan Dilaporkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang kuli terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel (foto:ifakta.co)

Seorang kuli terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel (foto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Segel dan satpol line yang dipasang oleh petugas berwenang bersama inspektorat Jakarta Barat pada bangunan Mie Gacoan di Jl. Satu Maret Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat seperti tidak dianggap oleh pemilik.

Pelecehan atas produk hukum pemerintah itu terlihat jelas dari ketidakpatuhan dia yang tetap melakukan aktivitas pengerjaan bangunan.

Dari pantauan wartawan di lokasi pada Senin (24/2) para pekerja tetap melakukan aktivitas seperti biasa untuk merampungkan pekerjaan bangunan tersebut.

“Hampir di setiap tempat pembangunan Mie Gacoan tidak menggunakan izin PBG, tapi jangan coba-coba itu dilakukan di wilayah Kalideres,” ujar aktivis kebijakan publik Jaya Caniago, SH, Senin (24/2).

Jaya menilai apa yang dilakukan oleh Mie Gacoan itu jelas perbuatan melanggar hukum. Karena kata dia, bangunan sudah segel tapi berani membukanya.

“Ini pengusaha seperti kebal terhadap hukum dan sudah melecehkan hukum,” ujarnya.

Jaya meminta, Pemkot Jakarta Barat dan Kejaksaan harus memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pengusaha Mie Gacoan di Kalideres itu.

Baca juga :  Tjokorda Ramaikan Bursa Jaksa Agung, Umar Abdul Aziz: Sosok Berintegritas Tinggi

Karena menurutnya,  kalau itu tidak dilakukan makan masyarakat menilai kierja aparatur pemerintahan atas nama negara kalah dengan pengusaha.

Lebih lanjut Jaya menuturkan bahwa dirinya akan melayangkan surat secara resmi kepada pihak terkait untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian terhadap pelanggaran merendahkan martabat hukum yang dilakukan oleh Mie Gacoan di Kalideres 

“Kami akan membuat surat secara resmi ditujukan kepada Kasatpol PP, Sudin Citata, Inspektorat dan Walikota Jakarta Barat agar membuat laporan ke kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan langkah hukum terhadap pelanggar yang dilakukan Moe Gacoan,” ujarnya.

Baca juga :  Berbagi Kebahagiaan, Ditresnarkoba Polda Metro Beri Bantuan Ke Panti Asuhan Nurul Iman

“Pemda tidak boleh diam saja masyarakat bisa berasumsi buruk terhadap lajunya pemerintah DKI Jakarta. “tutupnya.

Ia juga berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono – Rano untuk memberikan perhatian atau tindakan tegas terhadap oknum pengusaha yang nakal seperti ini.

(my)

Berita Terkait

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan
Gunting Pita dan Bubuhkan Tanda Tangan Prasasti Jadi Penanda Posko Terpadu Pelabuhan Tanjung Priok Dibuka
Security DPRD Prabumulih Keluhkan Gaji Dipotong THR Dihapus

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:25 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:38 WIB

Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru