Membangkitkan Rasa Nasionalisme, Upt Samsat Kelapa Dua Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Provinsi Banten pada jam 10.00 wib  bersama-sama pegawai samsat serta para wajib pajak menyanyikan lagu Indonesia Raya (07/02/2025).

Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Provinsi Banten pada jam 10.00 wib bersama-sama pegawai samsat serta para wajib pajak menyanyikan lagu Indonesia Raya (07/02/2025).

KABUPATEN TANGERANG, Ifakta.co – Guna memperkuat rasa Nasionalisme dan persatuan Indonesia. Lagu Indonesia Raya bergema di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Provinsi Banten pada jam 10.00 wib bersama-sama pegawai samsat serta para wajib pajak. Jumat (07/02/2025).

Ahmad Baihaqi kepala UPT Samsat kelapa dua yang akrab disapa om’bek saat pemutaran lagu kebangsaan, seluruh pegawai gerai dilingkungan UPTD Samsat Kelapa Dua, beserta Kanit AKP Bambang Tri Mulyo, Kasubag Tu Jujun Junarya, Pamin Tu Supriyadi, dan Ridho dari Jasa Raharja.meminta kepada wajib pajak berdiri dan melakukan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya diputar.

UPTD Samsat Kelapa Dua sendiri melayani 10 wilayah Kecamatan seperti melayani Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan, Curug, Sepatan, Legok, Kosambi, Sepatan Timur, Teluknaga, dan Pakuhaji

Baca juga :  Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

“Alhamdulillah semua pegawai Samsat Kelapa Dua atas kesadaran diri secara serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya,” Terang Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua Ahmad Baihaqi kepada pewarta

Lagu Indonesia Raya adalah simbol persatuan dan kebanggaan bangsa Indonesia, Melalui kegiatan rutin tersebut dapat membangun kesadaran bersama untuk selalu menguatkan jiwa nasionalisme. Dengan mengingatkan para pegawai dari hal-hal kecil, kata dia, sehingga terwujud reformasi birokrasi berdampak yang berkarakter.

Baca juga :  IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik, Telaah Kritis Impunitas dan Kontroversi Undang-Undang Kejaksaan

Diketahui, berdasarkan Pasal 59 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan sebagai pernyataan rasa kebangsaan.

(CIL)

Berita Terkait

Ketua PT Surabaya: Junjung Tinggi Wibawa dan Martabat Pengadilan !
Menteri Pariwisata Resmi Buka Pertemuan “The 37th UN Tourism Joint Commission for CAP-CSA”, Fokus pada Kolaborasi Pariwisata Asia-Pasifik
BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Percepat Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Walikota H, Arlan Sebut ‘Ketua DPRD Prabumulh Pakai Dana Pribadi Bantu Pelebaran Jalan Sp 3 Sukaraja
Banten Siap Kawal Perjuangan Honorer R2-R3 dalam Aksi Nasional PPPK 2024
Petani Desa Manunggal Makmur Muara Enim, Resah Maraknya Pencurian Tandan Buah Sawit, Belum Juga Terungkap
PT. SIS Bersiap Luncurkan Suzuki Fronx, Ada Pilihan Mesin Turbo
Polsek Rambang Dangku Ringkus Tiga Koboy Jalanan Di Jalan Lintas Prabumulih -Muara Enim

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 21:41 WIB

Ketua PT Surabaya: Junjung Tinggi Wibawa dan Martabat Pengadilan !

Selasa, 15 April 2025 - 20:40 WIB

Menteri Pariwisata Resmi Buka Pertemuan “The 37th UN Tourism Joint Commission for CAP-CSA”, Fokus pada Kolaborasi Pariwisata Asia-Pasifik

Selasa, 15 April 2025 - 20:13 WIB

BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Percepat Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 15 April 2025 - 14:34 WIB

Walikota H, Arlan Sebut ‘Ketua DPRD Prabumulh Pakai Dana Pribadi Bantu Pelebaran Jalan Sp 3 Sukaraja

Minggu, 13 April 2025 - 10:22 WIB

Banten Siap Kawal Perjuangan Honorer R2-R3 dalam Aksi Nasional PPPK 2024

Berita Terbaru