KABUPATEN TANGERANG, Ifakta.co – Guna memperkuat rasa Nasionalisme dan persatuan Indonesia. Lagu Indonesia Raya bergema di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Provinsi Banten pada jam 10.00 wib bersama-sama pegawai samsat serta para wajib pajak. Jumat (07/02/2025).
Ahmad Baihaqi kepala UPT Samsat kelapa dua yang akrab disapa om’bek saat pemutaran lagu kebangsaan, seluruh pegawai gerai dilingkungan UPTD Samsat Kelapa Dua, beserta Kanit AKP Bambang Tri Mulyo, Kasubag Tu Jujun Junarya, Pamin Tu Supriyadi, dan Ridho dari Jasa Raharja.meminta kepada wajib pajak berdiri dan melakukan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya diputar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
UPTD Samsat Kelapa Dua sendiri melayani 10 wilayah Kecamatan seperti melayani Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan, Curug, Sepatan, Legok, Kosambi, Sepatan Timur, Teluknaga, dan Pakuhaji
“Alhamdulillah semua pegawai Samsat Kelapa Dua atas kesadaran diri secara serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya,” Terang Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua Ahmad Baihaqi kepada pewarta
Lagu Indonesia Raya adalah simbol persatuan dan kebanggaan bangsa Indonesia, Melalui kegiatan rutin tersebut dapat membangun kesadaran bersama untuk selalu menguatkan jiwa nasionalisme. Dengan mengingatkan para pegawai dari hal-hal kecil, kata dia, sehingga terwujud reformasi birokrasi berdampak yang berkarakter.
Diketahui, berdasarkan Pasal 59 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan sebagai pernyataan rasa kebangsaan.
(CIL)