Diduga Tipu Pengusaha, Kepala SMP YP Karya Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Ifakta.co, – Oknum Kepala Sekolah SMP YP Karya berinisial NKH di Cipondoh Kota Tangerang dilaporkan Polres metro Tangerang kota lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan selasa (07/01/2025).

Laporan tersebut dilakukan oleh Didi Hardi salahseorang pengusaha penyedia barang dan jasa dengan nomer registrasi LP/27/I/2025/SPKT/Metro Tangerang.

Kepada Wartawan, Didi menuturkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menimpanya bermula saat dirinya menerima pesanan 10 unit laptop melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) senilai 140 juta rupiah.

“Barang sudah dikirim dan diterima oleh SMP YP Karya sejak bulan juli 2024, namun hingga saat ini mereka belum juga menyelesaikan kewajibannya,” kata Didi kepada wartawan

Didi menuturkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar oknum kepala sekolah tersebut dapat menyelesaikan kewajibannya mulai dari mediasi yang difasilitasi dinas pendidikan, hingga melayangkan somasi.

Namun demikian, Masih menurut Didi, hingga saat ini NKH masih belum dapat menyelesaikan kewajibannya sehingga dirinya terpaksa melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.

Baca juga :  Menpar: Menjaga Citra Pariwisata Indonesia, Menolak Semua Tindakan Negatif

“Mulai dari mediasi yang fasilitasi oleh dinas pendidikan, melayangkan somasi, hingga meminta kembali barang kami udah kita lakukan tapi sepertinya tidak niat baik dari oknum kepala sekolah tersebut,” kata Didi.

Ia menuturkan, berdasarkan surat yang dilayangkan dinas pendidikan kota Tangerang terdapat beberapa dugaan pelanggaran diantaranya dana yang nantinya digunakan untuk melakukan penyelesaian pembayaran 10 unit laptop tersebut bukan berasal dari anggaran dana BOS.

“Dalam surat yang ditandatangani kepala dinas pendidikan, oknum kepala sekolahpun mengakui menyalahgunakan aplikasi Siplah yang seharusnya digunakan untuk pembelanjaan yang bersumber dari dana BOS,” kata Didi menjelaskan.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan

Selain itu, lanjut Didi, dalam surat tersebut menjelaskan dugaan pelanggaran lainnya yakni sekolah tidak pernah merencanakan dan menganggarkan pembelian laptop melalui aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (ARKAS) yang digunakan dalam pengelolaan dana BOS.

“Dari informasi yang kami dapat, oknum kepala sekolah yang dimaksud sudah seringkali melakukan dugaan penipuan terhadap penyedia lainnya,” kata Didi.

(Cill)

Berita Terkait

Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat
Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI
961 Orang Kepala Daerah Dilantik di Istana Negara Jakarta Hari Ini
Kejari Muara Enim Tetapkan Mantan Oknum Kades Desa Petanang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana  Desa.
Komisi VI DPR Geram Setelah Terima Aspirasi Eks Pramugari Garuda
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025, Wamenekraf Apresiasi Kemeriahan Acara

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:43 WIB

Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:41 WIB

Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:20 WIB

961 Orang Kepala Daerah Dilantik di Istana Negara Jakarta Hari Ini

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:04 WIB

Kejari Muara Enim Tetapkan Mantan Oknum Kades Desa Petanang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana  Desa.

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Komisi VI DPR Geram Setelah Terima Aspirasi Eks Pramugari Garuda

Berita Terbaru