7 Remaja Bersajam Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran di Jakbar

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti (BB) berupa 3 buah senjata tajam (Sajam) jenis celurit, 4 buah hanphone, dan 2 buah kunci kendaraan bermotor dari ke tujuh remaja yang hendak tawuran telah diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Barang Bukti (BB) berupa 3 buah senjata tajam (Sajam) jenis celurit, 4 buah hanphone, dan 2 buah kunci kendaraan bermotor dari ke tujuh remaja yang hendak tawuran telah diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Satuan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengamankan tujuh remaja. Mereka diamankan diduga akan melakukan aksi tawuran usai perayaan malam tahun baru 2025.

Diketahui, mereka ditangkap di Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB saat melakukan konvoi kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan itu juga polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 senjata tajam berjenis celurit.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M.Hari Agung Julianto menjelaskan, bahwa aksi ini bermula dari laporan warga. Mereka mencurigai adanya kelompok pemuda bermotor membawa senjata tajam dan berencana melakukan tawuran setelah perayaan malam pergantian tahun baru.

“Tim 1 TP3 yang sedang melaksanakan patroli antisipasi pasca perayaan Tahun Baru 2025 segera merespons laporan tersebut dan bergerak menuju lokasi,” ujar AKBP M.Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Rabu (01/01/2025). 

Baca juga :  Dua Terduga Pelaku Curanmor di Ngronggot Diamankan Warga dan Polisi

Setibanya di Jalan Pelita, Cengkareng, tim patroli mendapati kelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga. Pemuda-pemuda tersebut diketahui membawa senjata tajam jenis celurit. 

Selanjutnya, Tim TP3 pun langsung melakukan pengejaran, dan penangkapan terhadap mereka. 

“Setelah berhasil mengamankan tujuh remaja berikut tiga sajam, tim melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman,” ucapnya.

Baca juga :  Malam Pergantian Tahun, Kantor Walikota Jakbar Diserbu Ribuan Warga: Antusias Nikmati Konser, Bazzar, hingga Pesta Kembang Api

Para remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Agung menegaskan, bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca perayaan Tahun Baru.

“Kami menghimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Segerombolan Pria Mengaku Wartawan Gunakan Senpi Usai Peras dan Culik Penjaga Toko Kelontong
Gawat! Bojonggede Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Terkait Dugaan Pungli Dana PTSL di Desa Gebangkereb Baron, Kejari Nganjuk: Hasil Investigasi Tidak Ada Unsur Pungli
Polres Nganjuk Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti
Polsek Baron Lakukan Pengecekan Lokasi Diduga Tempat Sabung Ayam
Polres Nganjuk Pertahankan Kondisi Pascaperayaan Natal 2024, Bersiap Hadapi Malam Puncak Pergantian Tahun 2025
Dua Terduga Pelaku Curanmor di Ngronggot Diamankan Warga dan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 19:14 WIB

Segerombolan Pria Mengaku Wartawan Gunakan Senpi Usai Peras dan Culik Penjaga Toko Kelontong

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:21 WIB

Gawat! Bojonggede Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Kamis, 2 Januari 2025 - 01:31 WIB

7 Remaja Bersajam Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran di Jakbar

Rabu, 1 Januari 2025 - 23:59 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Rabu, 1 Januari 2025 - 01:45 WIB

Terkait Dugaan Pungli Dana PTSL di Desa Gebangkereb Baron, Kejari Nganjuk: Hasil Investigasi Tidak Ada Unsur Pungli

Berita Terbaru

Berita Daerah

PLN dan PT TeL Sepakati Jual Beli Tenaga Listrik 10,38 MVA

Jumat, 3 Jan 2025 - 16:17 WIB

Megapolitan

Indeks Reformasi Hukum Kementerian LHK Tahun 2024 Istimewa

Jumat, 3 Jan 2025 - 00:35 WIB