JAKARTA, ifakta.co – Satuan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengamankan tujuh remaja. Mereka diamankan diduga akan melakukan aksi tawuran usai perayaan malam tahun baru 2025.
Diketahui, mereka ditangkap di Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB saat melakukan konvoi kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan itu juga polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 senjata tajam berjenis celurit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M.Hari Agung Julianto menjelaskan, bahwa aksi ini bermula dari laporan warga. Mereka mencurigai adanya kelompok pemuda bermotor membawa senjata tajam dan berencana melakukan tawuran setelah perayaan malam pergantian tahun baru.
“Tim 1 TP3 yang sedang melaksanakan patroli antisipasi pasca perayaan Tahun Baru 2025 segera merespons laporan tersebut dan bergerak menuju lokasi,” ujar AKBP M.Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Rabu (01/01/2025).
Setibanya di Jalan Pelita, Cengkareng, tim patroli mendapati kelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga. Pemuda-pemuda tersebut diketahui membawa senjata tajam jenis celurit.
Selanjutnya, Tim TP3 pun langsung melakukan pengejaran, dan penangkapan terhadap mereka.
“Setelah berhasil mengamankan tujuh remaja berikut tiga sajam, tim melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman,” ucapnya.
Para remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Agung menegaskan, bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca perayaan Tahun Baru.
“Kami menghimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” pungkasnya.