Diduga Ilegal, Polisi Diminta Tutup Pengepul Oli Bekas di Jalan Bambu Kuning Merunda Jakut

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pengepul olie bekas diduga ilegal di Jl. Bambu Kuning Merunda Jakut (Foto: ifakta.co/Fazza)

Lokasi pengepul olie bekas diduga ilegal di Jl. Bambu Kuning Merunda Jakut (Foto: ifakta.co/Fazza)

JAKARTA, ifakta.co –  Penangkapan pengusaha penampungan (pengepul) olie bekas di Jakarta Utara yang melibatkan pengusaha nakal berinisial P pada beberapa bulan lalu oleh Polda Metro Jaya seakan tak membuat jera para pengusahan nakal.

Berdasarkan penelusuran ifakta.co, ditemukan kembali oknum pengusaha nakal yang melakukan usaha penampungan (pengepul) olie bekas di Jalan Bambu Kuning RT 001 RW 002, Merunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Terlihat sejumlah mobil tengah mengeluarkan olie bekas dengan menggunakan diesel penyedot dari sejumlah drum yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka.

Nampak pula olie-olie bekas itu berceceran di tanah sehingga hal ini bisa menimbulkan dampak lingkungan terutama kualitas air tanah di lingkungan sekitar.

Berdasarkan investigasi dan sumber yang didapat ifakta.co, olie-olie itu setelah ditampung di lokasi itu, nantinya diangkut kembali ke lokasi di daerah Tangerang yang katanya akan diproses kembali menjadi olie seperti baru. Kemudian dikemas dan dijual menggunakan kemasan merk seperti Yamalube, Repsol dan merk-merk terkenal lainnya.

Baca juga :  PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Jelang Nataru

Menurut sumber pengusaha itu telah berkoordinasi dengan sejumlah oknum dari kepolisian baik itu dari Polres Jakarta Utara maupun Polda Metro Jaya. Namun, tidak disebutkan semacam apa koordinasi yang dikatakan tersebut.

“Setiap bulan mereka udah koordinasi dengan oknum anggota kepolisian,” ujar S (50) sumber yang pernah bekerja di usaha olie bekas, Kamis (28/11).

Baca juga :  SMKN 27 Jakpus Gelar Pendidikan Anti Korupsi dan Pentas Seni

Menanggapi hal itu, salah satu tokoh masyarakat setempat An (55) berharap kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas dengan menutup usaha tersebut. Pasalnya kata dia tumpahan olie yang jatuh ke tanah akan meresap dan bisa mencemari kualitas air tanah.

“Kalau kami sih berharap agar polisi menutup usaha itu, karena itu loh olinya yang berserakan di tanah bisa mencemari kualitas air tanah,” ujarnya.

(faz)

Berita Terkait

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi
AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:33 WIB

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Berita Terbaru

Cover Majalah FAKTA edisi 3 (Foto: dok.ifakta)

Kolom

Majalah IFAKTA Edisi-3

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:33 WIB