JAKARTA, ifakta.co – Penangkapan pengusaha penampungan (pengepul) olie bekas di Jakarta Utara yang melibatkan pengusaha nakal berinisial P pada beberapa bulan lalu oleh Polda Metro Jaya seakan tak membuat jera para pengusahan nakal.
Berdasarkan penelusuran ifakta.co, ditemukan kembali oknum pengusaha nakal yang melakukan usaha penampungan (pengepul) olie bekas di Jalan Bambu Kuning RT 001 RW 002, Merunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Terlihat sejumlah mobil tengah mengeluarkan olie bekas dengan menggunakan diesel penyedot dari sejumlah drum yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nampak pula olie-olie bekas itu berceceran di tanah sehingga hal ini bisa menimbulkan dampak lingkungan terutama kualitas air tanah di lingkungan sekitar.
Berdasarkan investigasi dan sumber yang didapat ifakta.co, olie-olie itu setelah ditampung di lokasi itu, nantinya diangkut kembali ke lokasi di daerah Tangerang yang katanya akan diproses kembali menjadi olie seperti baru. Kemudian dikemas dan dijual menggunakan kemasan merk seperti Yamalube, Repsol dan merk-merk terkenal lainnya.
Menurut sumber pengusaha itu telah berkoordinasi dengan sejumlah oknum dari kepolisian baik itu dari Polres Jakarta Utara maupun Polda Metro Jaya. Namun, tidak disebutkan semacam apa koordinasi yang dikatakan tersebut.
“Setiap bulan mereka udah koordinasi dengan oknum anggota kepolisian,” ujar S (50) sumber yang pernah bekerja di usaha olie bekas, Kamis (28/11).
Menanggapi hal itu, salah satu tokoh masyarakat setempat An (55) berharap kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas dengan menutup usaha tersebut. Pasalnya kata dia tumpahan olie yang jatuh ke tanah akan meresap dan bisa mencemari kualitas air tanah.
“Kalau kami sih berharap agar polisi menutup usaha itu, karena itu loh olinya yang berserakan di tanah bisa mencemari kualitas air tanah,” ujarnya.
(faz)