Diduga Ilegal, Polisi Diminta Tutup Pengepul Oli Bekas di Jalan Bambu Kuning Merunda Jakut

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pengepul olie bekas diduga ilegal di Jl. Bambu Kuning Merunda Jakut (Foto: ifakta.co/Fazza)

Lokasi pengepul olie bekas diduga ilegal di Jl. Bambu Kuning Merunda Jakut (Foto: ifakta.co/Fazza)

JAKARTA, ifakta.co –  Penangkapan pengusaha penampungan (pengepul) olie bekas di Jakarta Utara yang melibatkan pengusaha nakal berinisial P pada beberapa bulan lalu oleh Polda Metro Jaya seakan tak membuat jera para pengusahan nakal.

Berdasarkan penelusuran ifakta.co, ditemukan kembali oknum pengusaha nakal yang melakukan usaha penampungan (pengepul) olie bekas di Jalan Bambu Kuning RT 001 RW 002, Merunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Terlihat sejumlah mobil tengah mengeluarkan olie bekas dengan menggunakan diesel penyedot dari sejumlah drum yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka.

Nampak pula olie-olie bekas itu berceceran di tanah sehingga hal ini bisa menimbulkan dampak lingkungan terutama kualitas air tanah di lingkungan sekitar.

Berdasarkan investigasi dan sumber yang didapat ifakta.co, olie-olie itu setelah ditampung di lokasi itu, nantinya diangkut kembali ke lokasi di daerah Tangerang yang katanya akan diproses kembali menjadi olie seperti baru. Kemudian dikemas dan dijual menggunakan kemasan merk seperti Yamalube, Repsol dan merk-merk terkenal lainnya.

Baca juga :  PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Jelang Nataru

Menurut sumber pengusaha itu telah berkoordinasi dengan sejumlah oknum dari kepolisian baik itu dari Polres Jakarta Utara maupun Polda Metro Jaya. Namun, tidak disebutkan semacam apa koordinasi yang dikatakan tersebut.

“Setiap bulan mereka udah koordinasi dengan oknum anggota kepolisian,” ujar S (50) sumber yang pernah bekerja di usaha olie bekas, Kamis (28/11).

Baca juga :  SMKN 27 Jakpus Gelar Pendidikan Anti Korupsi dan Pentas Seni

Menanggapi hal itu, salah satu tokoh masyarakat setempat An (55) berharap kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas dengan menutup usaha tersebut. Pasalnya kata dia tumpahan olie yang jatuh ke tanah akan meresap dan bisa mencemari kualitas air tanah.

“Kalau kami sih berharap agar polisi menutup usaha itu, karena itu loh olinya yang berserakan di tanah bisa mencemari kualitas air tanah,” ujarnya.

(faz)

Berita Terkait

Menpar: Menjaga Citra Pariwisata Indonesia, Menolak Semua Tindakan Negatif
Cooling system ke masyarakat, Bhabinkamtibmas sambang ke Warga
Menhut Lantik Pejabat Tinggi Madya untuk Struktur Baru Kementerian Kehutanan
Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan
Parah! Begini Cara Pengelola UPRS V Rusunnawa Pesakih Persulit Warga Urus Pindah KTP
LBH SPHP akan Laporkan Oknum RW yang Intimidasi Bendaharanya ke Polisi
Indeks Reformasi Hukum Kementerian LHK Tahun 2024 Istimewa
Ratas dengan Presiden, Menhut Paparkan Potensi Hutan Cadangan Pangan, Energi dan Air

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:24 WIB

Menpar: Menjaga Citra Pariwisata Indonesia, Menolak Semua Tindakan Negatif

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:01 WIB

Cooling system ke masyarakat, Bhabinkamtibmas sambang ke Warga

Senin, 6 Januari 2025 - 15:50 WIB

Menhut Lantik Pejabat Tinggi Madya untuk Struktur Baru Kementerian Kehutanan

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:30 WIB

Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:23 WIB

Parah! Begini Cara Pengelola UPRS V Rusunnawa Pesakih Persulit Warga Urus Pindah KTP

Berita Terbaru