Diduga Preman Suruhan Zulmansyah Sekedang Kurung Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan personil kepolisian saat menjaga dan mengamankan situasi terkini. (Foto: Ifakta.co)

Puluhan personil kepolisian saat menjaga dan mengamankan situasi terkini. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengecam keras tindakan pengurungan yang dialami Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Bendahara Umum M Nasir di kantor sekretariat mereka di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa 1 Oktober 2024, siang.

Insiden ini terjadi saat gerombolan orang yang diduga preman suruhan Zulmansyah Sekedang, merangsek masuk ke lantai 4, tempat kantor PWI Pusat berada, dan memblokir akses keluar dengan rantai serta kertas segel.

Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Berman Nainggolan menegaskan, bahwa tindakan ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum.

“Mengurung ketua umum dan bendahara di ruang kantor mereka sendiri adalah tindakan kriminal. Ini bukan hanya intimidasi, tetapi juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hukum. Kami meminta pihak berwenang segera bertindak tegas,” ujarnya.

Menurut informasi, aksi pengurungan tersebut berlangsung cukup lama, membuat suasana di lantai 4 Gedung Dewan Pers menjadi tegang. Sejumlah staf PWI yang berada di lokasi saat kejadian merasa khawatir dengan situasi tersebut.

Disisi lain, Wakil Ketua Bidang Aset PWI Pusat, Dadang Rachmat yang juga berada di lokasi, menyatakan kekesalannya.

“Bagaimana mungkin mereka bisa mengurung Ketum dan Bendahara di kantor yang seharusnya menjadi tempat bekerja? Ini sudah di luar batas kewajaran,” ungkap kekesalannya.

Baca juga :  Netralitas Media dan Kesejahteraan Wartawan di Pilkada 2024

Sementara itu, Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi menyebutkan, bahwa tindakan ini melanggar Pasal 333 ayat (1) KUHP, yang menyatakan bahwa perampasan kemerdekaan seseorang dapat dikenakan hukuman hingga 8 tahun penjara.

“Ini adalah tindakan pidana serius. Menghalangi kebebasan seseorang dengan cara apa pun, terlebih dengan menyegel kantor, adalah kejahatan yang diatur dalam hukum. Kami akan mengajukan tuntutan pidana terhadap para pelaku,” kata Kurniadi.

Diketahui, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, berada di kantor untuk menunggu pertemuan yang telah dijadwalkan dengan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi resmi dan pribadi yang dilakukan PWI Pusat terkait penggunaan kantor mereka di Gedung Dewan Pers.

Baca juga :  Panglima TNI Tinjau Kesiapan Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

Tindakan pengurungan ini juga dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan keamanan organisasi jurnalis.

PWI Pusat berharap aparat penegak hukum dapat segera menangani kasus ini dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kendati demikian, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Zulmansyah Sekedang tidak menjawab.

Berita Terkait

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tuduhan Korupsi PWI Pusat, HCB: Reputasi Saya dan Organisasi Harus Pulih
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa
Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri
Nahkodai Gekira, Nikson Silalahi Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo
Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan
Narasi Palsu KLB Runtuh, Hendry Ch Bangun Masih Sah Pimpin PWI
Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online
Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:20 WIB

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tuduhan Korupsi PWI Pusat, HCB: Reputasi Saya dan Organisasi Harus Pulih

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:24 WIB

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:49 WIB

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:56 WIB

Nahkodai Gekira, Nikson Silalahi Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:20 WIB

Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan

Berita Terbaru