Bantu dan Bela Wartawan Demi Tegakkan Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Resmi Kukuhkan LKBPH

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun saat mengkukuhkan LKBPH di Hall Gedung Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun saat mengkukuhkan LKBPH di Hall Gedung Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun resmi melantik atau mengukuhkan Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat di Hall Gedung Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024) pagi.

Pengukuhan LKBPH PWI Pusat ini mengambil tema besarnya yakni, “Menjamin Kepastian Penyelenggaraan Bantuan Hukum Dilaksanakan Merata Diterima Wartawan”.

Dalam struktur LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi SH, MH menjabat sebagai Ketua Umum. Advokat senior, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., dan Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., menjabat sebagai dewan penasihat.

Seluruh anggota LKBPH PWI akan terus mengawal proses hukum yang nantinya dialami oleh wartawan di Indonesia.

“LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membantu atau membela wartawan di media massa yang teraniaya, terdzolimi atau bahkan yang menjadi korban kekerasan. Itulah tugas-tugas yang sebetulnya sebagai sebuah upaya kita untuk menegakkan Kemerdekaan Pers,” kata Hendry Ch Bangun dalam sambutannya, Jumat (13/9/2024).

Hendry menegaskan, bahwa LKBPH dibentuk dengan banyak anggotanya ini, kita harapkan kedepannya terus bekerja dan berprestasi. Tantangan besar kedepan dalam menghadapi Pilkada ini yang mungkin akan banyak kekerasan yang dialami oleh wartawan baik secara verbal dan lainnya.

Baca juga :  Prof Mohammad Hatta: Ini Tantangan Kita Untuk Cegah Gen Z Tak Gandrung Budaya Luar

“Ini harus ada tim LKBPH yang memantau bersama dengan para wartawan dan juga Masyarakat. LKBHP sebagai organ penting di PWI harus berani melangkah kesana. Saya bahagia bisa melantik LKBPH yang berbobot ini. Kita tunjukkan kerja-kerja yang bagus dan berprestasi,” tegas Hendry Ch Bangun disambut tepuk tangan.

Ketua LKBPH PWI Pusat, Untung Kurniadi mengatakan, bahwa LKBPH telah bekerja dalam mengawal dan mendampingi beberapa masalah yang dihadapi wartawan dalam hal ini tindak kekerasan dan bentuk lainnya.

Baca juga :  Camat Mekar Baru dan Ketua UPZ Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dari Baznas Kabupaten Tangerang

“Kita sudah bekerja sebelum dilantik. LKBPH juga mendampingi sejumlah perkara lainnya yang dialami wartawan. Dan juga menerima konsultasi para wartawan di PWI Pusat ini,” kata HMU Kurniada.

“Sekarang dan kedepannya, saya yakinkan apabila ada wartawan yang tersangkut kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dapat memberikan kuasa ke LKBPH dan tidak akan dipungut biaya. Kita kawal permasalahan hukumnya,” lanjutnya.

Kendati demikian, OC Kaligis merasa bangga bisa bergabung dengan LKBPH PWI Pusat dan siap membantu penanganan kriminalisasi terhadap profesi wartawan.

Berita Terkait

Perjuangan Bripka Syamsuddin Bangun Sekolah Gratis sampai Gadaikan Rumah
Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan
Indeks Reformasi Hukum Kementerian LHK Tahun 2024 Istimewa
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan PPN 12% Berlaku pada Barang Mewah
Ratas dengan Presiden, Menhut Paparkan Potensi Hutan Cadangan Pangan, Energi dan Air
Menag Nasaruddin: Jemaah Indonesia Dapat 221 Ribu Kouta Haji 2025, Petugas 2.210 Orang
PT. KCN Gelar Syukuran Akhir Tahun Dengan Berikan Santunan Kepada Yatim Piatu
Kemenpar Terus Sosialisasikan Imbauan Wisata Aman dan Nyaman Saat Libur Nataru di Bali

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 12:18 WIB

Perjuangan Bripka Syamsuddin Bangun Sekolah Gratis sampai Gadaikan Rumah

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:30 WIB

Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:35 WIB

Indeks Reformasi Hukum Kementerian LHK Tahun 2024 Istimewa

Kamis, 2 Januari 2025 - 01:14 WIB

Menkeu Sri Mulyani Tegaskan PPN 12% Berlaku pada Barang Mewah

Kamis, 2 Januari 2025 - 01:02 WIB

Ratas dengan Presiden, Menhut Paparkan Potensi Hutan Cadangan Pangan, Energi dan Air

Berita Terbaru

Mahasiswa aktif ilmu hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Fathurahman. (Foto: Ifakta.co)

Kolom

Konsep Negara Menurut Ibnu Khaldun dan George H.Smith

Minggu, 5 Jan 2025 - 08:44 WIB