Sah! Ilham Bintang Digantikan Anton Charliyan

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Pusat usai rapat pleno pemberhentian Ilham Bintang. (Foto: Istimewa)

PWI Pusat usai rapat pleno pemberhentian Ilham Bintang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Ketua Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, H. Ilham Bintang, telah resmi diberhentikan dari jabatannya.

Kini, jabatan dia digantikan oleh mantan Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Anton Charliyan.

Selain H. Ilham Bintang, PWI Pusat juga mengesahkan pemberhentian enam pengurus pusat lainnya, termasuk Novrizon Burhan dari posisi Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah dan Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan bahwa rapat pleno PWI Pusat yang dimulai pada pukul 10.00 menghasilkan lima keputusan penting.

Salah satunya adalah mengesahkan keputusan rapat pengurus harian pada Selasa, 23 Juli 2024 dan memberikan mandat kepada Ketua Umum untuk melakukan perubahan susunan personalia Pengurus Pusat PWI sisa masa bakti periode 2023-2028.

“Rapat pleno PWI Pusat mengesahkan pemberhentian Ketua Dewan Penasihat H. Ilham Bintang yang digantikan oleh Anton Charliyan,” ujar Hendry Ch Bangun usai rapat pleno di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8).

Selain H. Ilham Bintang, PWI Pusat juga mengesahkan pemberhentian tiga pengurus lainnya. Keenam pengurus yang diberhentikan telah diundang secara patut dengan surat nomor 572/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 2 Agustus 2024 mengenai undangan rapat pleno.

Adapun lima pengurus tersebut adalah Ketua Dewan Penasihat H. Ilham Bintang, Sekretaris Dewan Penasihat Wina Armada, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Novrizon Burman, dan Wakil Bendahara Umum Herlina.

“Keempatnya tidak hadir,” kata Hendry.

Diketahui, rapat pleno PWI Pusat dihadiri oleh 56 dari total 76 orang pengurus pusat. Rapat yang sempat ditunda dua kali selama 15 menit karena belum mencapai kuorum akhirnya ditutup pada pukul 12.19 setelah skorsing dicabut dan rapat mencapai kuorum.

“Rapat pleno Pengurus Pusat PWI dihadiri lebih dari dua pertiga pengurus dan dinyatakan kuorum,” jelas Hendry Ch Bangun.

Bahkan, atas dasar perubahan ini ialah mencerminkan dinamika organisasi dan komitmen PWI Pusat dalam menjaga profesionalisme serta integritas di tubuh organisasi.

Dengan hadirnya kepemimpinan baru, diharapkan PWI Pusat dapat terus menjalankan tugasnya dengan lebih baik demi kemajuan dunia jurnalistik di Indonesia.

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
Wali Kota Jakut Tinjau Kerja Bakti di Jalan Bendungan Melayu
Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:20 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam

Senin, 16 Desember 2024 - 16:20 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB