Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penusukan ibu dan anak gegara tak dipinjamin uang (Poto: dok.humas Polsek Cikeusal)

Pelaku penusukan ibu dan anak gegara tak dipinjamin uang (Poto: dok.humas Polsek Cikeusal)

SERANG, ifakta.co – Unit Reskrim Polsek Cikeusal menangkap seorang pria yang melakukan penusukan terhadap dua orang warga berinisial Ai (34) dan anak perempuannya L (16) asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Tangerang.

Tersangka No ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan 12 jam setelah kejadian. Kedua korban korban dirawat di RSUD Banten, sedangkan tersangka No ditahan di Mapolsek Cikeusal.

“Motif dari kasus penganiayaan ini diduga pelaku kesal karena tidak diberi pinjaman uang,” ungkap Kapolsek Cikeusal AKP Surono kepada media  Senin 22 Juli 2024.

Kapolsek mengatakan kasus penganiayaan ibu dan anak ini terjadi di pinggir jalan raya Petir Ciruas, Cicangkring, Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Minggu (21/7) sekitar pukul 04.30.

“Kasus itu bermula saat, pelaku bertemu dengan korban di Jalan Raya Petir. Keduanya saling kenal. Ketika bertemu di Jalan, mereka saling menyapa,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusadi.

Surono menambahkan keduanya kemudian menuju sebuah warung di wilayah Kampung Cicangkring. Disana, pelaku sempat meminjam uang namun korban justru memarahinya.

Baca juga :  Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek

“Korban menolak meminjamkan uang sambil memarahi pelaku,” tambahnya.

Surono mengungkapkan tidak senang dengan perilaku korban, pelaku  kemudian mengeluarkan pisau belati dan langsung menyerang korban.

“Lalu pelaku membabi buta dengan menusuk perut bagian samping, dan punggung korban,” ungkapnya.

Melihat ibunya ditusuk, Surono menjelaskan,  anak korban berusaha menolong ibunya. Akan tetapi, pelaku justru menusuk anak korban hingga tak sadarkan diri.

“Anak korban juga terkena tusukan di bagian perut dan punggung,” jelasnya.

Sorono menambahkan kedua korban ditolong oleh warga, untuk dibawa Puskesmas Petir, namun karena kondisinya yang terluka parah selanjutnya dirujuk ke rumah sakit, sedangkan pelaku melarikan diri.

Baca juga :  Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir

“Kami yang menerima laporan dari suami korban, langsung mendatangi lokasi kejadian,” tambahnya.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, personil Unit Reskrim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumah. 

“Pelaku diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” katanya.

Sorono menegaskan pelaku yang saat ini telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiyaan berat. 

“Dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun,” tegasnya.

(alx)

Berita Terkait

Tega! Seorang Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Air Panas hingga Aniaya Anak Gegara Ngompol di Kasur
Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?
Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta
Terbakar Api Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas
Kades Mujiono, Tersangka Kasus Dana Desa Banarankulon Kembalikan Sebagian Kerugian Negara
Terkait Panggilan Bareskrim, Wina Armada Bungkam
Pro Kontra UU Kejaksaan, IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik Bersama Para Pakar Hukum
Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:06 WIB

Tega! Seorang Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Air Panas hingga Aniaya Anak Gegara Ngompol di Kasur

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:18 WIB

Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:47 WIB

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:36 WIB

Terbakar Api Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:07 WIB

Kades Mujiono, Tersangka Kasus Dana Desa Banarankulon Kembalikan Sebagian Kerugian Negara

Berita Terbaru